- BRIN melakukan uji laboratorium terhadap 60 sampel rokok elektrik dan tiga rokok konvensional, menyoroti sembilan senyawa toksik utama.
- Hasil menunjukkan kadar zat berbahaya pada rokok elektrik jauh lebih rendah, namun beberapa produk memiliki ketidaksesuaian antara label dan kandungan sebenarnya.
- Penelitian ini menjadi dasar ilmiah bagi kebijakan pengendalian tembakau yang seimbang, melindungi kesehatan masyarakat sekaligus memperhatikan inovasi industri.
“Regulasi yang kuat dan jelas akan menciptakan kepastian bagi konsumen maupun pelaku usaha,” ujarnya.
Penelitian ini juga menemukan ketidaksesuaian antara label dan kandungan sebenarnya pada beberapa produk rokok elektrik yang diuji. Hal ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pelabelan dan mutu produk.
“Perbedaan antara label dan hasil uji menunjukkan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi yang transparan tentang apa yang mereka gunakan,” tambah salah satu peneliti.
BRIN menegaskan bahwa hasil penelitian ini tidak dimaksudkan untuk mempromosikan rokok elektrik, melainkan memberikan dasar ilmiah yang objektif bagi perumusan kebijakan publik.
“Langkah ini baru permulaan,” tegas Prof. Bambang.
“Kami berharap riset-riset berikutnya dapat memperluas cakupan, termasuk dampak jangka panjang terhadap kesehatan, agar keputusan publik benar-benar berbasis bukti ilmiah," katanya lagi.
Ke depan, BRIN berkomitmen memperkuat kapasitas laboratorium nasional, mendorong kolaborasi lintas sektor, dan meningkatkan literasi sains masyarakat agar hasil riset dapat menjadi rujukan kredibel dalam kebijakan kesehatan dan inovasi di Indonesia.
(Clarencia Gita Jelita Nazara)
Baca Juga: Rektor IPB Arif Satria Resmi Jadi Nakhoda Baru BRIN, Babak Baru Riset Nasional Dimulai