Indotnesia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan waktu pelaksanaan pemungutan suara untuk Pemilu 2024. Berdasarkan keputusan KPU RI nomor 21 tahun 2022, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024).
Jelang Pemilu 2024, ada 6 partai baru yang ikut serta memperebutkan kursi. Dilansir dari Suara.com, partai-partai tersebut adalah:
1. Partai Pelita
Partai Pelita merupakan partai baru yang didirikan oleh Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin pada 28 Februari 2022. Secara resmi, partai tersebut telah terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Ketua Umum Partai Pelita dijabat oleh mantan Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, yaitu Beni Pramula.
2. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
Tokoh politik lain yang mendirikan partai baru adalah Anas Urbaningrum, mantan ketua umum Partai Demokrat. Ia mendirikan PKN pada 2021 bersama dengan Sri Mulyono, Mirwan Amir, Ian Zulfikar, dan Bobby Triadi.
3. Partai Ummat
Salah satu tokoh Partai PAN, Amien Rais juga mendirikan partai baru bernama Partai Ummat. Partai ini disinyalir berdiri setelah adanya kerenggangan antara hubungan Amien Rais dan beberapa politisi PAN. Hingga saat ini, Partai Ummat telah memiliki sekitar 99 orang pendiri yang mewakili 34 Provinsi dan terbuka bagi semua kalangan, termasuk muslim maupun non muslim.
4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019, Fahri Hamzah juga mendirikan partai baru bernama Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Telah mendeklarasikan diri pada 10 November 2019, partai Gelora telah mendapat SK Kemenkumham pada Rabu (20/5/2022).
Selain Fahri Hamzah, tokoh politik lain yang menempati posisi elit dalam partai adalah Anis Matta sebagai ketua umum dan Mahfudz Siddiq sebagai sekretaris jenderal.
5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
Partai Prima diprakarsai oleh Agus Jobo, mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD). Secara resmi, partai tersebut telah disahkan berdasarkan Surat Keputusan Pengesahan sebagai partai politik dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada Desember 2020.
6. Partai Rakyat
Ketua umum Partai Rakyat dijabat oleh Arvindo Noviar. Partai yang telah berdiri pada September 2014, telah disahkan sebagai partai politik berdasarkan Surat Keputusan Pengesahan dari Kemenkumham pada 2021.
Di antara gemerlap partai baru yang siap mengikuti Pemilu 2024, sejumlah partai lama justru elektabilitasnya menurun. Berdasarkan lembaga survei Indometer, elektabilitas Partai Golkar turun ke posisi lima besar dengan nilai elektabilitas sebesar 5,6 persen.
Sedangkan peringkat pertama dan kedua masih dikuasai partai pendukung pemerintah, yaitu PDI-P dengan elektabilitas 18,4 persen dan Gerindra 12,2 persen. Selanjutnya, posisi ketiga dipegang oleh PKB (8,1 persen) dan keempat disusul Demokrat (5,8 persen).