Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:26 WIB
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Perludem menilai ambang batas parlemen tinggi menyebabkan jutaan suara rakyat terbuang sia-sia.
  • Kenaikan ambang batas parlemen terbukti tidak efektif menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.
  • Perludem menyarankan evaluasi sistem kepartaian difokuskan pada aspek konsentrasi perolehan kursi.

Suara.com - Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, memberikan catatan kritis terkait penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu di Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI yang membahas revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026).

Heroik menjelaskan bahwa kebijakan ambang batas parlemen berkaitan erat dengan dua aspek utama, yaitu disproporsionalitas hasil pemilu dan upaya penyederhanaan partai politik. Namun, ia menilai semakin tinggi angka ambang batas, semakin besar pula kerugian yang dialami pemilih karena suara mereka gagal dikonversi menjadi kursi.

"Semakin tinggi parliamentary threshold, tentunya semakin tinggi juga aspek disproporsionalitas pemilunya karena ada banyak suara yang terbuang," ujar Heroik di hadapan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI.

Ia memaparkan data konkret dari pemilu terakhir, di mana ambang batas 4 persen mengakibatkan jutaan suara rakyat hilang.

"Bisa kita lihat, pada pemilu terakhir dengan angka 4 persen, ada sekitar 17,3 juta suara pemilih yang terbuang dari total 10 partai politik peserta pemilu," jelasnya.

Lebih lanjut, Heroik mematahkan anggapan bahwa kenaikan ambang batas secara otomatis akan menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Berdasarkan data Perludem, pada Pemilu 2009 dengan ambang batas 2,5 persen, terdapat 9 partai di DPR. Namun, saat ambang batas dinaikkan menjadi 3,5 persen pada 2014, jumlah partai justru bertambah menjadi 10.

"Artinya, parliamentary threshold tidak punya dampak signifikan terhadap upaya penyederhanaan partai politik," tegasnya.

Perludem mengusulkan agar penilaian sistem kepartaian tidak hanya dilihat dari jumlah partai, melainkan dari konsentrasi kursi.

Ia mencontohkan sistem di Inggris yang tetap dianggap sebagai sistem dua partai meski memiliki 15 partai di parlemen pada pemilu 2024. Hal itu terjadi karena kursi mayoritas hanya terkonsentrasi pada Partai Buruh dan Partai Konservatif.

baca juga

Terakhir, Heroik mengingatkan sejarah Pemilu 1999 di Indonesia. Saat itu, meski tanpa ambang batas parlemen dan diikuti banyak peserta, sistem kepartaian yang terbentuk secara alamiah justru lebih ramping dengan dominasi lima partai besar.

"Pada tahun 1999 tanpa ambang batas, sistem kepartaian kita justru lima partai, meski ada 21 partai yang masuk DPR," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?

Siasat Jokowi Mati-matian untuk PSI, Ambisi Tiga Periode atau Sekoci Politik Keluarga?

Liks | Selasa, 03 Februari 2026 | 18:41 WIB

Hinca Pandjaitan Soroti Tambang Emas Ilegal, Dana Mengalir Hingga 992 T

Hinca Pandjaitan Soroti Tambang Emas Ilegal, Dana Mengalir Hingga 992 T

DPR | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:50 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Segera Bereskan

Komisi IV DPR RI Soroti Overkapasitas Kapal di Pelabuhan Muara Angke, KKP Janji Segera Bereskan

DPR | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:25 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×