Indotnesia - Pengadaan gorden untuk ratusan rumah dinas anggota DPR senilai Rp43,5 miliar resmi batal. Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) bersama Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI bersepakat tidak melanjutkan proyek gorden yang nilainya fantastis itu.
“BURT DPR RI memutuskan bersama Setjen DPR RI untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden-vitrase rumah jabatan anggota RJA DPR RI Kalibata. Hal itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI,” ujar Ketua BURT DPR RI, Agung Budi Santoso, dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Sebelumnya, proyek pengadaan gorden telah diumumkan oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR RI dengan nama ‘Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata’ pada Minggu (7/5/2022).
Tender gorden, vitrase, dan blind jendela untuk seluruh Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI di Kalibata juga diumumkan telah dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi (BMS), yang memasang tawaran harga tertinggi, yaitu Rp43,5 miliar.
Harga proyek yang terbilang tak masuk akal itu, lantas mendapat kritikan dari masyarakat dan juga berbagai pihak. Biasanya, pemenang tender akan dipilih berdasarkan penawaran harga termurah dan terbaik, tetapi ini justru sebaliknya.
Selain itu, pengadaan gorden untuk rumah dinas juga dirasa bukan hal urgent dan proyeknya terkesan dipaksakan. Kemenangan PT. Bertiga Mitra Solusi pada proyek gorden mewah ini juga dirasa ganjil.
“Dilihat dari situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) DPR RI pemenang tendernya malah yang memberikan penawaran tertinggi yaitu 43,5 M dan tak ada keterangan spesifikasinya. Logikanya kan tender itu mencari yang termurah untuk spek yang sama," kata Furqon AMC, Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia yang dikutip dari Suara.com.
Ia menambahkan, ketika ditelusuri ditelusuri website PT Bertiga Mitra Solusi domainnya baru teregistrasi pada 25 Maret 2022, itu juga hanya untuk satu tahun.
Lalu, Furqon mengingatkan DPR RI untuk mempertimbangkan skala prioritas terhadap kepentingan masyarakat dalam mengalokasikan anggaran.
Berdasarkan kritikan atas keganjilan tersebut, melalui rapat dan diskusi panjang antara BURT dengan Setjen DPR RI pengadaan gorden berharga miliaran itu akhirnya dibatalkan.
“Hasil diskusi kami dengan Pimpinan dan Anggota BURT DPR RI bahwa kami semua berkesimpulan untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden, vitrase dan blind untuk seluruh RJA DPR RI di Kalibata,” tegas Sekjen DPR RI, Indra Iskandar yang turut hadir dalam konferensi pers.