Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:08 WIB
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah. [Bidik layar/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Pakar hukum ingatkan MKMK tak campuri keputusan DPR soal Adies Kadir.
  • Trubus Rahardiansah menilai laporan terhadap Adies Kadir bermuatan sentimen personal.
  • Perluasan wewenang MKMK harus didasari pada perubahan regulasi tingkat undang-undang.

Suara.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diingatkan untuk tidak mencampuri keputusan DPR RI terkait penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi. Pakar hukum tata negara menilai bahwa proses tersebut merupakan wilayah otonom lembaga legislatif yang harus dihormati oleh lembaga yudikatif.

Hal tersebut ditegaskan oleh Guru Besar Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk ‘MKMK Dinilai Tidak Berwenang Batalkan Keppres Pengangkatan MK?’ yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

"Secara ketatanegaraan, keputusan yang diambil DPR RI bersifat otonom dan sudah sesuai dengan kewenangannya," ujar Trubus.

Ia menekankan pentingnya prinsip pemisahan kekuasaan serta sikap saling menghormati antarlembaga negara. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya memberikan dukungan terhadap hasil keputusan DPR RI agar roda pemerintahan berjalan selaras dengan konstitusi.

"Karena lembaga negara sudah terpisah, maka yang diperlukan adalah saling menghormati dan mendukung, sehingga pelaksanaan negara berjalan sesuai dengan UUD 1945," tuturnya.

Terkait polemik yang berkembang, Trubus berpendapat bahwa persoalan mengenai Adies Kadir saat ini bukan lagi soal prosedur pemilihan di Komisi III DPR RI, melainkan sudah masuk ke ranah sentimen pribadi.

"Saya melihat persoalan Pak Adies Kadir ini lebih mengarah pada personalisasi. Muncul hal-hal yang sebenarnya tidak dipersoalkan oleh publik secara luas," ungkapnya.

Lebih lanjut, Trubus menanggapi adanya aspirasi publik yang menginginkan agar wewenang MKMK diperluas, termasuk untuk mengadili prosedur penunjukan hakim. Ia menegaskan hal tersebut tidak bisa dilakukan tanpa adanya perubahan regulasi di tingkat undang-undang.

"Jika ingin seperti itu, peraturannya harus diubah terlebih dahulu melalui penyusunan undang-undang. Kebijakan regulasi perlu ditata ulang agar tersedia payung hukum yang jelas seandainya ada penunjukan hakim MK yang dianggap cacat prosedur," jelas Trubus.

baca juga

Sebagai informasi, polemik ini mencuat setelah Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Adies Kadir ke MKMK atas dugaan pelanggaran etik dalam proses pengangkatannya. CALS, melalui perwakilannya Yance Arizona, sebelumnya meminta agar MKMK memberikan sanksi keras berupa pemberhentian.

"Dalam petitumnya, kami meminta MKMK mempertimbangkan sanksi keras untuk memberhentikan beliau sebagai Hakim Konstitusi," ujar Yance Arizona di Gedung MK beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!

Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 18:30 WIB

Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'

Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:42 WIB

MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?

MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:33 WIB

Terkini

Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'

Euforia Harvest Moon dan Ironi Warga Kota Besar yang Dijajah 'Polusi Cahaya'

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 16:05 WIB

Apakah Membersihkan Noda Lem di Bodi Mobil Pakai Aseton Aman?

Apakah Membersihkan Noda Lem di Bodi Mobil Pakai Aseton Aman?

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 16:04 WIB

Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang

Wakil Rektor ITB Indonesia Tewas di Rumah, Mobil Dilaporkan Hilang

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 16:04 WIB

Promo Diskon 10% Dusit Thani untuk Seluruh Pemegang Debit Virtual BRI

Promo Diskon 10% Dusit Thani untuk Seluruh Pemegang Debit Virtual BRI

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 16:00 WIB

Promo BRI Terbaru, Diskon hingga 40% untuk Persiapan Kuliah di Luar Negeri

Promo BRI Terbaru, Diskon hingga 40% untuk Persiapan Kuliah di Luar Negeri

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 15:53 WIB

Kode Promo Healing di Banyan Group Khusus Nasabah BRI

Kode Promo Healing di Banyan Group Khusus Nasabah BRI

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 15:49 WIB

BYD Atto 1 Jilid 2 Generasi Terbaru Siap Mengaspal: Roda Belakang Jadi Penggerak hingga Bagasi Luas

BYD Atto 1 Jilid 2 Generasi Terbaru Siap Mengaspal: Roda Belakang Jadi Penggerak hingga Bagasi Luas

Otomotif | Minggu, 27 September 2026 | 15:46 WIB

Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran

Serbu Promo Gantung Alfamart! Minyak Goreng dan Telur Turun Harga Besar-besaran

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:41 WIB

Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun

Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 15:36 WIB

5 Tips Pasang Jet Pump yang Benar agar Air Lancar dan Pompa Awet

5 Tips Pasang Jet Pump yang Benar agar Air Lancar dan Pompa Awet

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:35 WIB

×