Pahami Aturan dan Tata Cara Salat Ghaib untuk Mendoakan Jenazah yang Jauh

Indotnesia

Jum'at, 03 Juni 2022 | 16:40 WIB
Pahami Aturan dan Tata Cara Salat Ghaib untuk Mendoakan Jenazah yang Jauh
Freepik/rawpixel.com

Indotnesia - Salat ghaib merupakan salat jenazah yang ditujukan untuk memberikan doa dari jauh. Salat ini dilakukan tanpa harus berada di hadapan jenazah secara langsung seperti layaknya salat jenazah biasa. Oleh karena itu, salat ghaib memiliki aturan dan tata caranya tersendiri.

Meski memiliki aturan dan tata cara berbeda dari salat jenazah, salat ghaib memiliki dasar hukum yang sama yakni fardu kifayah atau aktivitas yang wajib dilakukan dalam islam, tetapi kewajibannya dapat gugur jika sudah dilakukan oleh muslim lain. 

Dilansir dari laman resmi NU Online, ada sejumlah aturan dan tata cara yang perlu dipahami saat akan melaksanakan salat ghaib:

Syarat Salat Ghaib

Salat ghaib pada dasarnya dilakukan setelah jenazah dimandikan atau sebelum jenazah dimakamkan seperti aturan salat jenazah. Bedanya, salat ghaib juga bisa dilaksanakan ketika seseorang telah dinyatakan meninggal dunia tetapi jenazahnya tak dapat ditemukan.

Selain itu, syarat salat ghaib bisa dilakukan saat jenazah berada di wilayah jauh dari jangkauan. Jika masih berada dalam satu wilayah dan tidak sulit dijangkau, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat ghaib karena hukumnya tidak sah.

Salat tanpa harus dilakukan di depan jenazah ini memiliki niat yang berbeda tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah, dan status mushalli atau orang yang salat apakah menjadi imam, makmum, atau salat sendiri.

Sedangkan untuk niat salat ghaib dibedakan berdasarkan jenis kelamin, jenis jenazah dan status mushalli atau orang yang salat apakah menjadi imam, makmum, atau salat sendiri.

Niat Salat Ghaib untuk Laki-Laki

Ushalli ‘ala mayyiti (fulan) al-gha-ibi arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.   

Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”

Niat Salat Ghaib untuk Perempuan

Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”   

Niat Salat Ghaib untuk Jenazahn yang Banyak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disiplin Tanpa Nalar: Ketika Sekolah Lebih Sibuk Mengatur daripada Mendidik

Disiplin Tanpa Nalar: Ketika Sekolah Lebih Sibuk Mengatur daripada Mendidik

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Pemerintah Gagap Komunikasi: Bikin Aturan Dulu, Gaduh Kemudian

Pemerintah Gagap Komunikasi: Bikin Aturan Dulu, Gaduh Kemudian

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru

Nasib 2,3 Juta Keluarga Petani Tembakau Tak Jelas dengan Adanya Aturan Baru

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 09:30 WIB

Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair

Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:21 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

Menag Nasaruddin Umar Masuk Bursa Ketum PBNU, Gus Ipul Bicara soal Aturan Main

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:06 WIB

Gara-Gara Tutup Mulut, Almiron Jadi Korban Pertama Aturan Baru Piala Dunia

Gara-Gara Tutup Mulut, Almiron Jadi Korban Pertama Aturan Baru Piala Dunia

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:00 WIB

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:35 WIB

Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026

Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:49 WIB

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:40 WIB

Terkini

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:38 WIB

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:35 WIB

35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus

35 Link Twibbon HUT ke-81 RI Terbaru dan Gratis, Tinggal Pasang Foto untuk 17 Agustus

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 04:50 WIB

×