- Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan dana lingkungan hidup senilai Rp22 triliun menganggur di Jakarta pada Rabu (22/7/2026).
- Regulasi pengelolaan dana yang terlalu rumit dan berbelit-belit menjadi penyebab utama anggaran tersebut belum dapat digunakan.
- Pemerintah berkomitmen mempercepat penyelesaian aturan agar dana dapat segera dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat sekitar lokasi program.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan dana lingkungan hidup senilai 1,33 miliar dolar AS atau sekitar Rp22 triliun masih menganggur.
Menurutnya, sulitnya dana lingkungan hidup keluar karena, regulasi yang dinilai terlalu rumit.
"Hari ini kami rapat perdana mengenai Perpres Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup. Ya, dana lingkungan hidup tadi dilaporkan oleh Pak Dirut-nya itu banyak sekali. Ada 1,33 miliar dolar atau Rp22 triliun. Banyak sekali duitnya, ya. Tetapi enggak bisa dipakai," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Zulhas menilai persoalan serupa juga pernah terjadi pada sejumlah program pemerintah lainnya. Menurut dia, aturan yang berbelit membuat pelaksanaan program berjalan lambat.

"Seperti sampah, ya, 11 tahun cuma dua bisa jalan. Pupuk 9,5 juta, cuma bisa jalan 6 juta karena ruwet," katanya.
Karena itu, pemerintah akan mempercepat penyelesaian hambatan regulasi melalui mekanisme rapat koordinasi setiap kali terdapat peluang pemanfaatan dana.
"Nanti ruwet ini kita, setiap ada kegiatan, ada peluang, itu kita akan rapatkan di sini agar seminggu bisa diselesaikan. Jadi tidak boleh arahan Bapak Presiden, aturan-aturan menghambat untuk kemajuan Indonesia. Untuk kemakmuran masyarakat," ucapnya.
Menurut Zulhas, dana lingkungan hidup berpotensi terus bertambah karena masih banyak pihak yang ingin menyalurkan pendanaan. Namun, hal tersebut sulit terwujud apabila dana yang sudah tersedia belum dimanfaatkan.
"Karena uangnya ini banyak, 1,33 miliar dolar atau Rp22 triliun, dan banyak lagi yang mau masuk ke sini. Tapi yang ada aja enggak kita pakai. Ya orang juga bagaimana? Yang ada aja enggak dipakai, bagaimana mau nambah baru? Padahal mau nambah banyak," tuturnya.
Ia menambahkan, pemanfaatan dana lingkungan hidup nantinya akan diarahkan untuk mendukung berbagai sektor, mulai dari kehutanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, hingga pemerintah daerah.
Zulhas menegaskan masyarakat yang berada di sekitar lokasi program harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat dari dana tersebut.
"Harus yang mendapat manfaat itu rakyat yang di situ. Masyarakat dulu harus mendapat manfaat. Tentu yang pengusaha nanti silakan lalu-lalang, tapi yang dapat manfaat dari dana-dana ini harus masyarakat yang ada di sekitar situ," pungkasnya.