Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair

Achmad Fauzi, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 22 Juli 2026 | 17:21 WIB
Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair
Ilustrasi dana lingkungan hidup (Pixabay)
baca 10 detik
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan dana lingkungan hidup senilai Rp22 triliun menganggur di Jakarta pada Rabu (22/7/2026).
  • Regulasi pengelolaan dana yang terlalu rumit dan berbelit-belit menjadi penyebab utama anggaran tersebut belum dapat digunakan.
  • Pemerintah berkomitmen mempercepat penyelesaian aturan agar dana dapat segera dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat sekitar lokasi program.

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengungkapkan dana lingkungan hidup senilai 1,33 miliar dolar AS atau sekitar Rp22 triliun masih menganggur.

Menurutnya, sulitnya dana lingkungan hidup keluar karena, regulasi yang dinilai terlalu rumit.

"Hari ini kami rapat perdana mengenai Perpres Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup. Ya, dana lingkungan hidup tadi dilaporkan oleh Pak Dirut-nya itu banyak sekali. Ada 1,33 miliar dolar atau Rp22 triliun. Banyak sekali duitnya, ya. Tetapi enggak bisa dipakai," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Zulhas menilai persoalan serupa juga pernah terjadi pada sejumlah program pemerintah lainnya. Menurut dia, aturan yang berbelit membuat pelaksanaan program berjalan lambat.

Penghargaan GSPI ASRI 2026 diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan kepada Petrokimia Gresik dalam acara puncak GSPI ASRI 2026 di Dermaga C Petrokimia Gresik, Jawa Timur, Selasa (15/7/2026). Foto ist.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Foto ist.

"Seperti sampah, ya, 11 tahun cuma dua bisa jalan. Pupuk 9,5 juta, cuma bisa jalan 6 juta karena ruwet," katanya.

Karena itu, pemerintah akan mempercepat penyelesaian hambatan regulasi melalui mekanisme rapat koordinasi setiap kali terdapat peluang pemanfaatan dana.

"Nanti ruwet ini kita, setiap ada kegiatan, ada peluang, itu kita akan rapatkan di sini agar seminggu bisa diselesaikan. Jadi tidak boleh arahan Bapak Presiden, aturan-aturan menghambat untuk kemajuan Indonesia. Untuk kemakmuran masyarakat," ucapnya.

Menurut Zulhas, dana lingkungan hidup berpotensi terus bertambah karena masih banyak pihak yang ingin menyalurkan pendanaan. Namun, hal tersebut sulit terwujud apabila dana yang sudah tersedia belum dimanfaatkan.

"Karena uangnya ini banyak, 1,33 miliar dolar atau Rp22 triliun, dan banyak lagi yang mau masuk ke sini. Tapi yang ada aja enggak kita pakai. Ya orang juga bagaimana? Yang ada aja enggak dipakai, bagaimana mau nambah baru? Padahal mau nambah banyak," tuturnya.

baca juga

Ia menambahkan, pemanfaatan dana lingkungan hidup nantinya akan diarahkan untuk mendukung berbagai sektor, mulai dari kehutanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, hingga pemerintah daerah.

Zulhas menegaskan masyarakat yang berada di sekitar lokasi program harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat dari dana tersebut.

"Harus yang mendapat manfaat itu rakyat yang di situ. Masyarakat dulu harus mendapat manfaat. Tentu yang pengusaha nanti silakan lalu-lalang, tapi yang dapat manfaat dari dana-dana ini harus masyarakat yang ada di sekitar situ," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri

Pantesan Nelayan RI Nggak Makmur, Ikannya Banyak Dicuri

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:58 WIB

Setelah Digembleng, Manajer Kopdes Baru Bisa Kerja Agustus

Setelah Digembleng, Manajer Kopdes Baru Bisa Kerja Agustus

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 18:51 WIB

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Pemda Tak Punya Wewenang Lagi, Kopdes Pegang Kendali Bansos

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:11 WIB

Terkini

Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik

Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:18 WIB

Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan

Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:16 WIB

4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!

4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:15 WIB

5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan

5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:14 WIB

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:08 WIB

Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK

Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:06 WIB

Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat

Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:03 WIB

11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

11 Malam Perang AS-Iran Bikin Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi

BI Batal Naikan Suku Bunga Acuan, Rupiah Melemah Lagi

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 17:01 WIB

×