Indotnesia - Salat ghaib merupakan salat jenazah yang ditujukan untuk memberikan doa dari jauh. Salat ini dilakukan tanpa harus berada di hadapan jenazah secara langsung seperti layaknya salat jenazah biasa. Oleh karena itu, salat ghaib memiliki aturan dan tata caranya tersendiri.
Meski memiliki aturan dan tata cara berbeda dari salat jenazah, salat ghaib memiliki dasar hukum yang sama yakni fardu kifayah atau aktivitas yang wajib dilakukan dalam islam, tetapi kewajibannya dapat gugur jika sudah dilakukan oleh muslim lain.
Dilansir dari laman resmi NU Online, ada sejumlah aturan dan tata cara yang perlu dipahami saat akan melaksanakan salat ghaib:
Syarat Salat Ghaib
Salat ghaib pada dasarnya dilakukan setelah jenazah dimandikan atau sebelum jenazah dimakamkan seperti aturan salat jenazah. Bedanya, salat ghaib juga bisa dilaksanakan ketika seseorang telah dinyatakan meninggal dunia tetapi jenazahnya tak dapat ditemukan.
Selain itu, syarat salat ghaib bisa dilakukan saat jenazah berada di wilayah jauh dari jangkauan. Jika masih berada dalam satu wilayah dan tidak sulit dijangkau, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat ghaib karena hukumnya tidak sah.
Salat tanpa harus dilakukan di depan jenazah ini memiliki niat yang berbeda tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah, dan status mushalli atau orang yang salat apakah menjadi imam, makmum, atau salat sendiri.
Sedangkan untuk niat salat ghaib dibedakan berdasarkan jenis kelamin, jenis jenazah dan status mushalli atau orang yang salat apakah menjadi imam, makmum, atau salat sendiri.
Niat Salat Ghaib untuk Laki-Laki
Ushalli ‘ala mayyiti (fulan) al-gha-ibi arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
Niat Salat Ghaib untuk Perempuan
Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
Niat Salat Ghaib untuk Jenazahn yang Banyak
Ushalli‘alajami’i mauta qaryati kadzal ghaibinal muslimina arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya menyalati seluruh umat muslim yang jadi korban ‘...’ (sebutkan nama tragedinya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
Niat Salat Ghaib untuk dua laki-laki/satu laki-laki dan satu perempuan/dua perempuan
Ushalli ‘ala mayyitaini/mayyitataini ‘Fulanin wa Fulanin—Fulan wa Fulanah/Fulanah wa Fulânah’ al-ghaibaini/al-ghaibataini arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”
Sementara rukun salat ghaib terdiri dari:
1. Diawali dengan niat
2. Berdiri bagi yang mampu,yang tidak mampu diperbolehkan salat dengan cara yang dapat dilakukan
3. Membaca takbiratul ihram empat kali
4. Membaca surat al-fatihah
5. Membaca shalawat nabi setelah takbir kedua
6. Membaca doa saat salat ghaib untuk jenazah setelah rakaat ketiga
Allahummagfir lahuu warhamhuu wa’fu ‘anhuu wa’aafihii wa akrim nuzulahuu wa wassi’ madkhalahuu waghsilhu bi maa‘in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqast tsaubul abyadhu minad danas wa abdilhu daaran khairan min daarihii wa ahlan khairan min ahlihii wa zaujan khairan min zaujihii waqihii fitnatal qabri wa ‘adzaabin naar.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah ia, maafkanlah dan berilah ia keafiatan (nasib ukhrawi yang baik), muliakanlah tempatnya, lapangkanlah jalurnya, basuhlah ia dengan air surgawi yang sejuk nan segar, bersihkanlah ia dari noda-noda kesalahan laiknya baju putih yang kembali mengkilap setelah dibersihkan dari kotoran dan noda, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih indah, keluarga dan pasangan yang lebih baik, lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka.”
7. Membaca salam setelah takbir keempat
Allahumma la tahrimna ajrohu wala taftinna ba’dahu wagfir lana walahu.
Artinya: “Ya Allah, janganlah engkau jadikan kami penghalang pahalanya, dan janganlah biarkan kami dalam ajang fitnah, umpatan atau buah bibir setelah ini semua, dan ampunilah kami dan dia.”
Itulah aturan dan tata cara dalam melaksanakan salat ghaib untuk memberikan doa terbaik bagi jenazah agar tenang dan damai dalam kehidupan di akhirat.