Pahami Aturan dan Tata Cara Salat Ghaib untuk Mendoakan Jenazah yang Jauh

Indotnesia

Jum'at, 03 Juni 2022 | 16:40 WIB
Pahami Aturan dan Tata Cara Salat Ghaib untuk Mendoakan Jenazah yang Jauh
Freepik/rawpixel.com

Indotnesia - Salat ghaib merupakan salat jenazah yang ditujukan untuk memberikan doa dari jauh. Salat ini dilakukan tanpa harus berada di hadapan jenazah secara langsung seperti layaknya salat jenazah biasa. Oleh karena itu, salat ghaib memiliki aturan dan tata caranya tersendiri.

Meski memiliki aturan dan tata cara berbeda dari salat jenazah, salat ghaib memiliki dasar hukum yang sama yakni fardu kifayah atau aktivitas yang wajib dilakukan dalam islam, tetapi kewajibannya dapat gugur jika sudah dilakukan oleh muslim lain. 

Dilansir dari laman resmi NU Online, ada sejumlah aturan dan tata cara yang perlu dipahami saat akan melaksanakan salat ghaib:

Syarat Salat Ghaib

Salat ghaib pada dasarnya dilakukan setelah jenazah dimandikan atau sebelum jenazah dimakamkan seperti aturan salat jenazah. Bedanya, salat ghaib juga bisa dilaksanakan ketika seseorang telah dinyatakan meninggal dunia tetapi jenazahnya tak dapat ditemukan.

Selain itu, syarat salat ghaib bisa dilakukan saat jenazah berada di wilayah jauh dari jangkauan. Jika masih berada dalam satu wilayah dan tidak sulit dijangkau, tidak diperbolehkan untuk melaksanakan salat ghaib karena hukumnya tidak sah.

Salat tanpa harus dilakukan di depan jenazah ini memiliki niat yang berbeda tergantung jenis kelamin, jumlah jenazah, dan status mushalli atau orang yang salat apakah menjadi imam, makmum, atau salat sendiri.

Sedangkan untuk niat salat ghaib dibedakan berdasarkan jenis kelamin, jenis jenazah dan status mushalli atau orang yang salat apakah menjadi imam, makmum, atau salat sendiri.

Niat Salat Ghaib untuk Laki-Laki

Ushalli ‘ala mayyiti (fulan) al-gha-ibi arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.   

Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulan (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”

Niat Salat Ghaib untuk Perempuan

Ushalli ‘ala mayyitati ‘fulanah’ al-ghaibati arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya menyalati jenazah ‘Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”   

Niat Salat Ghaib untuk Jenazahn yang Banyak

Ushalli‘alajami’i mauta qaryati kadzal ghaibinal muslimina arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya menyalati seluruh umat muslim yang jadi korban ‘...’ (sebutkan nama tragedinya) yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”

Niat Salat Ghaib untuk dua laki-laki/satu laki-laki dan satu perempuan/dua perempuan

Ushalli ‘ala mayyitaini/mayyitataini ‘Fulanin wa Fulanin—Fulan wa Fulanah/Fulanah wa Fulânah’ al-ghaibaini/al-ghaibataini arba’a takbiratin fardhal kifayati imaman/ma’muman lillahi ta’ala.

Artinya: “Saya menyalati dua jenazah ‘Si Fulan dan Si Fulan/Si Fulan dan Si Fulanah/Si Fulanah dan Si Fulanah (sebutkan namanya)’ yang berada di tempat lain empat takbir dengan hukum fardhu kifâyah sebagai imam/makmum karena Allah ta’ala.”

Sementara rukun salat ghaib terdiri dari:

1. Diawali dengan niat
2. Berdiri bagi yang mampu,yang tidak mampu diperbolehkan salat dengan cara yang dapat dilakukan
3. Membaca takbiratul ihram empat kali
4. Membaca surat al-fatihah 
5. Membaca shalawat nabi setelah takbir kedua
6. Membaca doa saat salat ghaib untuk jenazah setelah rakaat ketiga

Allahummagfir lahuu warhamhuu wa’fu ‘anhuu wa’aafihii wa akrim nuzulahuu wa wassi’ madkhalahuu waghsilhu bi maa‘in wa tsaljin wa baradin wa naqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqast tsaubul abyadhu minad danas wa abdilhu daaran khairan min daarihii wa ahlan khairan min ahlihii wa zaujan khairan min zaujihii waqihii fitnatal qabri wa ‘adzaabin naar.  

Artinya: “Ya Allah, ampunilah dan rahmatilah ia, maafkanlah dan berilah ia keafiatan (nasib ukhrawi yang baik), muliakanlah tempatnya, lapangkanlah jalurnya, basuhlah ia dengan air surgawi yang sejuk nan segar, bersihkanlah ia dari noda-noda kesalahan laiknya baju putih yang kembali mengkilap setelah dibersihkan dari kotoran dan noda, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih indah, keluarga dan pasangan yang lebih baik, lindungilah ia dari fitnah kubur dan siksa neraka.”

7. Membaca salam setelah takbir keempat

Allahumma la tahrimna ajrohu wala taftinna ba’dahu wagfir lana walahu.

Artinya: “Ya Allah, janganlah engkau jadikan kami penghalang pahalanya, dan janganlah biarkan kami dalam ajang fitnah, umpatan atau buah bibir setelah ini semua, dan ampunilah kami dan dia.”

Itulah aturan dan tata cara dalam melaksanakan salat ghaib untuk memberikan doa terbaik bagi jenazah agar tenang dan damai dalam kehidupan di akhirat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gara-Gara Tutup Mulut, Almiron Jadi Korban Pertama Aturan Baru Piala Dunia

Gara-Gara Tutup Mulut, Almiron Jadi Korban Pertama Aturan Baru Piala Dunia

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:00 WIB

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Mendag Terbitkan Aturan Baru, Begini Tata Cara Ekspor Komoditas SDA Lewat PT DSI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 14:35 WIB

Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026

Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:49 WIB

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Lampu Hijau Bukan Berarti Boleh Jalan, Ini Aturan Yellow Box Junction yang Sering Dilanggar

Otomotif | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:40 WIB

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Negara Ini Siapkan Aturan yang Perbolehkan Berkendara Dalam Pengaruh Ganja Medis

Otomotif | Senin, 08 Juni 2026 | 18:10 WIB

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:40 WIB

Aturan Baru Piala Dunia 2026: FIFA Sahkan Regulasi Pembatalan Gol Akibat Pelanggaran Bola Mati

Aturan Baru Piala Dunia 2026: FIFA Sahkan Regulasi Pembatalan Gol Akibat Pelanggaran Bola Mati

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 18:26 WIB

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya

Otomotif | Senin, 01 Juni 2026 | 11:05 WIB

Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!

Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Niat Salat Idul Adha 2026 Sebagai Imam dan Makmum, Lengkap Tata Caranya

Niat Salat Idul Adha 2026 Sebagai Imam dan Makmum, Lengkap Tata Caranya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 14:42 WIB

Terkini

Nikmati Persiapan Liburan dan Back to School Lebih Hemat lewat Promo Spesial BRI

Nikmati Persiapan Liburan dan Back to School Lebih Hemat lewat Promo Spesial BRI

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:41 WIB

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:40 WIB

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:39 WIB

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Mediasi Buntu, Keluarga Adik Keisya Levronka Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:37 WIB

6 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 PA++++ Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini

6 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 PA++++ Terbaik untuk Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:35 WIB

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

4 Marketplace Bakal Potong Pajak PPh Penjual Online Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:35 WIB

Single Mom Melawan Stigma Janda Lemah: Bagaimana Irene Mengubah Luka Menjadi Kekuatan?

Single Mom Melawan Stigma Janda Lemah: Bagaimana Irene Mengubah Luka Menjadi Kekuatan?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:33 WIB

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

Rp756 Miliar Diselamatkan! Kapolri Bongkar Skandal Besar Bio Solar dan Perusahaan Sawit Nakal

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:32 WIB

Bukan Messi atau Ronaldo, Legenda Perancis Jagokan Sosok Ini Raih Ballon d'Or

Bukan Messi atau Ronaldo, Legenda Perancis Jagokan Sosok Ini Raih Ballon d'Or

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:30 WIB

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:28 WIB

×