Baim Wong dan Aditya Nugroho Resmi Cabut Permohonan Merek CFW

Indotnesia

Rabu, 27 Juli 2022 | 11:45 WIB
Baim Wong dan Aditya Nugroho Resmi Cabut Permohonan Merek CFW
Momen ketika Baim Wong menandatangani surat pencabutan permohonan. (YouTube/ Baim Paula)

Indotnesia - Baim Wong melalui perusahaannya PT Tiger Wong Entertainment resmi mencabut permohonan Hak Atas Kepemilikan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week, setelah menimbulkan kontroversi.

Melalui video unggahan di akun Instagram pribadinya, Baim menyampaikan niatnya tersebut sekaligus meminta maaf.

“Maaf saya tidak ada niat mengambil hak orang lain,” tulis Baim dalam keterangan video yang diunggah pada (26/7/2022).

“Saya pun meminta maaf karena tindakan saya ini banyak dari kalian yang kesal, yang akhirnya jadi berkata negatif ke saya,” imbuhnya

Baim juga menyampaikan alasannya akhirnya mencabut permohonan tersebut.

"Kita mau melepaskan karena menurut saya, nggak mau jadi kayak seperti ini ya, nggak ada niat kita untuk, tadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka, cuma saya bilang, daripada berkelanjutanlah, saya bisa bilang nggaklah. Kita niatnya tidak ke sana sama sekali," ujar Baim.

Selain itu, dia juga tidak mau kalau istrinya beserta timnya mendapat bully atas tindakannya tersebut.

Lalu, dalam unggahan selanjutnya suami Paula Verhoeven itu juga mengaku senang jika harus melepaskan Citayam Fashion Week. Dia juga menyampaikan kesalahannya perihal IP yang tidak diketahuinya, sehingga dia akhirnya resmi melepaskan CFW.

“Kami selaku pemohon merek tersebut ingin melakukan penarikan kembali atas permohonan merek tersebut dan mengembalikan kepada yang berhak,” kutipan surat yang ditandatangani Baim pada 26 Juli 2022 pada unggahan video (27/7/2022).

baca juga

Sementara, Indigo Aditya Nugroho yang juga mengajukan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data HAKI pada 21 Juli lalu sudah resmi menarik permohonan. Hal itu disampaikan langsung lewat akun Instagram miliknya.

"Saya Indigo Aditya Nugroho sebagai perwakilan dari tim KutipanX bermaksud menyampaikan bahwa pada siang hari ini, tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data HAKI,” tulisnya.

Dia juga menyampaikan tidak ada niat dan maksud untuk menguasai merek CFW secara eksklusif. Dia mengkhawatirkan CFW kehilangan identitas dan orisinalitas untuk acara dan konten yang dibuat oleh konten kreator lokal.

Pernyataan Indigo itu juga dikonfirmasi oleh Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, Rizalu.

"Per Juli pemohon dengan atas nama Indigo mengajukan penarikan kembali. Kami apresiasi sikap ini beliau fair menarik diri. Mungkin beranggapan menimbulkan polemik," kata Rizalu dikutip dari Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baim Wong Minta Maaf Soal Paten Citayem Fashion Week: Saya Agak Sedih

Baim Wong Minta Maaf Soal Paten Citayem Fashion Week: Saya Agak Sedih

Sumsel | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:43 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×