Ramai Beras Bansos Dikubur, Ini Klarifikasi JNE Selaku Distributor

Indotnesia

Senin, 01 Agustus 2022 | 15:10 WIB
Ramai Beras Bansos Dikubur, Ini Klarifikasi JNE Selaku Distributor
Ilustrasi beras bantuan dari Presiden untuk korban terdampak Covid-19. (Freepik/)

Indotnesia - Penemuan timbunan beras di kawasan Kampung Serap, Depok, Jawa Barat  pada (31/7/2022) menggegerkan warga sekitar. Beras-beras itu merupakan bansos dari Presiden Joko Widodo untuk warga terdampak Covid-19.

Tumpukan bansos itu dikubur di lahan dekat gudang JNE yang berlokasi di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Dikutip dari Suara.com, penemuan tersebut bermula dari kecurigaan ahli waris lahan bernama Rudi Samin.

Rudi menjelaskan dirinya sempat diberitahu oleh temannya berinisial S yang sempat bekerja di perusahan jasa ekspedisi tersebut tentang sembako yang dikubur di lahan itu.

"Saya telusuri sehari tidak dapat, saya ingat punya klien inisial S bahwa yang bersangkutan pernah kerja di sini (JNE) dan dia ngaku pernah diperintahkan bawa sembako ke dalam mobil besar oleh koordinator JNE inisial A," ujar Rudi dikutip dari Suara.com.

Namun, setelah penggalian menggunakan alat berat akhirnya Rudi menemukan tumpukan bansos tersebut.

"Saya penasaran, saya cari, sampai dua hari. Nah hari ketiga saya dapat dengan menggunakan beko. Ini (sembako) dipendam," kata Rudi.

Dia mengatakan bahwa bansos itu berupa beras dan tepung yang diduga akan memenuhi satu kontainer jika dipindahkan. Selain itu, kondisi beras dan tepung sudah rusak dan membusuk bahkan menimbulkan bau menyengat.

Rudi mengatakan beras dan tepung itu sebelumnya untuk membantu warga terdampak Covid-19 pada 2020 yang berada di luar Jawa. Saat ini pihak kepolisian dan pegawai kepresidenan sudah menyelidiki terkait kasus tersebut.

"Ternyata menurut utusan kepresidenan ini benar Banpres, dan Banpres ini untuk luar Jawa, seperti Sumatera, Kalimantan, NTT, dan lainnya,” terangnya.

baca juga

Dikutip dari Suara.com, pihak JNE selaku distributor bansos menyebut tidak ada pelanggaran terkait hal tersebut.

"Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait,” kata pihak JNE.

“Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” sambungnya.

Mengenai timbunan bansos ini, pihak JNE mengaku untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Sementara, Ketua RT10/RW03 Tirtajaya, Sugeng mengatakan tidak tahu-menahu soal paket bansos yang ditimbun di lahan kosong tersebut. 

"Kalau kami sendiri di lingkungan Tirtajaya, kami tidak tahu. Saya tahu dari YouTube," kata Sugeng saat dijumpai di lokasi,” ujar Sugeng dikutip dari Suara.com.

Saat ini pada lahan galian tempat timbunan bansos telah dipasang garis polisi dan ditutup dengan terpal. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penemuan Paket Bansos Presiden di Lahan Gudang JNE Depok, Pemilik Lahan Sempat Gali Pakai Beko

Penemuan Paket Bansos Presiden di Lahan Gudang JNE Depok, Pemilik Lahan Sempat Gali Pakai Beko

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 15:06 WIB

Terkini

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

×