Indotnesia - Belum lama ini Institut Ilmiah Polandia mengklasifikasikan kucing sebagai spesies “alien invasif”. Alasannya, hewan berbulu tersebut menimbulkan beberapa kerusakan pada burung dan satwa liar.
Mengutip dari Associated Press, hasil penelitian yang dipimpin oleh Wojciech Solarz, seorang ahli biologi itu menimbulkan kecaman publik terutama pecinta kucing. Menurut, Solarz sudah ada 1.786 spesies lain yang terdaftar sebagai spesies alien invasif dan tidak mendapat keberatan.
Untuk mendukung pernyataan tersebut, lembaga tersebut menerbitkan sebuah posting di situs webnya yang mengutip "kontroversi" dan berusaha untuk mengklarifikasi posisinya. Selain itu, mereka "menentang segala kekejaman terhadap hewan” dan berpendapat bahwa klasifikasinya sejalan dengan pedoman Uni Eropa.
Namun, apa itu spesies alien invasif atau invasive alien species (IAS)?
Convention on Biological Diversity menyatakan spesies alien invasif adalah tumbuhan, hewan, patogen, dan organisme lain yang bukan asli suatu ekosistem, dan yang dapat menyebabkan kerugian ekonomi atau lingkungan atau mempengaruhi kesehatan manusia.
Menurut European Commission, Spesies Alien Invasif (IAS) merupakan ancaman besar bagi tumbuhan dan hewan asli di Eropa, menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekonomi di Eropa setiap tahunnya.
Lalu, sebenarnya apa yang membuat Spesies Alien Invasif (IAS) berbahaya?
Mengutip dari Convention on Biological Diversity, IAS berdampak buruk bagi keanekaragaman hayati, termasuk penurunan atau eliminasi spesies asli melalui persaingan, pemangsaan, atau transmisi patogen dan gangguan ekosistem lokal dan fungsi ekosistem.
Sementara Invasivenet, menyebutkan spesies alien invasif menjadi ancaman terbesar bagi keanekaragaman hayati di seluruh dunia.
Baca Juga: 3 Tips Memelihara Kucing agar Tidak Tertular Penyakitnya
Spesies ini dapat menggantikan spesies asli serupa melalui kompetisi serta membawa penyakit yang dapat membunuh penduduk asli, seperti wabah udang karang. Dampak ekonomisnya, dapat menimbulkan hama yang bisa mengurangi hasil pertanian.
Dapat disebut spesies alien invasif jika memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Mendirikan di daerah yang biasanya bukan penduduk asli
2. Tersebar melalui beberapa jalur
3. Menyebabkan kerusakan lingkungan dan/atau ekonomi