17 Bulan Tanpa Kejelasan, WNI Kru Kapal Taiwan Ditahan Atas Dugaan Perdagangan Ilegal

Indotnesia | Suara.com

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:00 WIB
17 Bulan Tanpa Kejelasan, WNI Kru Kapal Taiwan Ditahan Atas Dugaan Perdagangan Ilegal
Ilustrasi kapal tangki. (Pixabay/ bryanhanson1956)

Indotnesia - Terjadi lagi, penahanan tiga orang kru kapal asal Indonesia di daerah Wenzhou Tiongkok, China. Penahanan tersebut sudah terjadi selama 17 bulan tanpa mendapat kepastian dari pihak agensi maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Shanghai.

Melalui #TwitterPleaseDoYourMagic, seorang warganet dengan akun @adekristrifal membagikan kronologi yang dialami oleh kru kapal pada, Jumat (5/8/2022). Menurut pengakuannya, pemilik akun adalah anak dari kapten kapal (selanjutnya disebut Bapak) yang juga WNI.

Adekrist bercerita kalau bapaknya adalah kapten di kapal dengan puluhan kru yang didominasi asal Tiongkok Daratan dan 3 kru asal Indonesia. 

Kronologi

Tahun 2018, Bapak pertama kali berangkat ke Kaohsiung Taiwan bersama dengan tim untuk bekerja dengan kontrak 1 tahun melalui agen di Sunter, Jakarta. Sehabis masa kontrak, Bapak perpanjang 1 tahun 6 bulan melanjutkan kerja di sana sampai 2020.

Namun, karena setelah itu muncul pandemi Covid-19 yang juga menyerang Taiwan, Bapak memperpanjang lagi kontrak kerja sampai 31 Desember 2021. Akhirnya, bapak sudah berada di di negeri orang 2,5 tahun.

Kemudian, sejak 17 Desember 2021 Bapak tak bisa dihubungi atau hilang kontak, padahal sebelum cukup sering komunikasi. 

Lalu, 17 Januari 2021 keluarga Bapak mendapat kabar kalau kapal Taiwan tertangkap oleh Sea Guard Tiongkok karena diduga melakukan perdagangan di wilayah Laut China. Setelah dikonfirmasi, pihak agensi pekerja yang di Taiwan mengkonfirmasi bahwa kapal benar ditahan dan dibawa ke Wenzhou, Tiongkok.

Laporan ke PWNI dan KBRI Shanghai

Setelah itu, 17 Februari 2021 pihak keluarga melapor ke Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan diarahkan kontak ke KBRI Shanghai. Sekitar 2-3 minggu kemudian laporan baru diterima. Hingga sebulan kemudian, belum ada informasi terkait pelaporan.

Lalu, dari PWNI pihak keluarga mendapat kabar dugaan sementara Bapak melanggar karena telah melakukan penjualan minyak secara ilegal di perairan Tiongkok. Namun, setelah itu tidak ada kabar lagi dari PWNI.

Akhirnya, Februari 2022 ada kabar dari keluarga para kru WNI kalau hasil sidang sudah keluar. 

“Kapal papa saya dianggap bersalah telah melakukan penyelundupan minyak di wilayah Tiongkok, dan dihukum 7 tahun penjara :( serta harus membayar denda 250 juta (jika di rupiahkan). Sedangkan kru Indonesia yg lain ada yang 6 thn, 5 thn, dan 3 tahun serta denda yg beda pula,” tulis @adekristrifal.

Sementara, PWNI dan KBRI Shanghai tidak juga memberikan  informasi resmi terkait nasib Bapak dan kru kapal lainnya. Karena itu, melalui utas yang dibagikan di Twitter @adekristrifal, dia berharap pihak-pihak berkepentingan akan memberikan kabar tentang kondisi Bapak.

Sementara, kapal lain milik sang owner masih terus beroperasi sampai sekarang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanpa Kepastian, 6 Kru Kapal MV Sky Fortune Asal Indonesia Terlantar di Filipina

Tanpa Kepastian, 6 Kru Kapal MV Sky Fortune Asal Indonesia Terlantar di Filipina

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:32 WIB

Terkini

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:31 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB