Polisi Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, Berikut Alasannya

Indotnesia

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:30 WIB
Polisi Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, Berikut Alasannya
Polisi hentikan laporan dugaan pelecehan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Indotnesia - Secara resmi polisi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir dari Suara.com, alasan dihentikannya kasus karena setelah melakukan gelar perkara, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya. Karena tidak ditemukan peristiwa pidananya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/8/2022) dikutip dari Suara.com.

Sebaliknya, berdasarkan temuan tim khusus, Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dalang dibalik kematian Brigadir J mengakui tindakannya tersebut dilakukan karena mengetahui adanya dugaan pelecehan di Magelang, Jawa Tengah berdasar pengakuan langsung sang istri.

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022) dikutip dari Suara.com.

Diketahui, pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J di rumah dinasnya telah menyeret tiga tersangka lain, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Kecuali Bharada E, ketiga tersangka kasus kematian Brigadir J tersebut mendapatkan ancaman hukuman lebih tinggi, yaitu maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Selain menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, polisi juga menghentikan laporan lain tentang dugaan percobaan pembunuhan Bharada E yang dituduhkan kepada Brigadir J.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J yang Menjerat Ferdy Sambo

5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J yang Menjerat Ferdy Sambo

Indotnesia | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:22 WIB

Terkini

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:13 WIB

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa

Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa

Sulsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah

Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek

7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:03 WIB

Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan

Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:00 WIB