Impian Bharada Eliezer, Ingin Menikah dan Melanjutkan Karier di Brimob

Indotnesia

Minggu, 14 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Impian Bharada Eliezer, Ingin Menikah dan Melanjutkan Karier di Brimob
Bharada E alias Richard Eliezer berharap dapat melanjutkan impiannya. (Bharada E-Suara.com:Alfian Winsnto)

Indotnesia - Bharada E alias Richard Eliezer menjadi tersangka penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Ia menerima perintah dari atasannya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kepada kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, ia menyampaikan keinginan dan impiannya di masa depan. Pria 25 tahun itu masih berharap bisa berkarier di kepolisian, khususnya di kesatuannya di Brimob.

Bharada E juga berniat untuk menikah dan memiliki keluarga. Maka dari itu, ia memohon kepada Ronny untuk dibela semaksimal mungkin.

"Dia masih muda, harapan orang tua. Ingin melanjutkan hidup, ingin berkeluarga," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Minggu (14/8/2022).

Ronny berupaya untuk meringankan pasal yang disangkakan kepada kliennya. Ia mengatakan bakal menghadirkan dua saksi ahli dari psikolog dan hukum pidana.

"Minggu depan kami mengajukan dan bermohon kepada penyidik untuk saksi ahli meringankan, yakni saksi ahli psikologi dan saksi ahli hukum pidana," katanya.

Ia menargetkan Brigadir E dapat keringanan hukuman, bahkan kebebasan. Menurutnya, Richard mendapat tekanan dari Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

"Dia (Bharada E) waktu kejadian itu di bawah tekanan dan dia tidak ada pilihan yang lain. Dan dia harus gitu loh, keadaan terpaksa. Karena yang memerintah dia ini jauh pangkatnya di atas dia," tuturnya.

"Harapan kami supaya dimasukin pasal 51 ini. Kalau seandainya pasal 51 ayat 1 ini tidak bisa dimasukin di penyidikan, itu bisa nanti di pengadilan. Walaupun tidak di dakwaan. Itu namanya peniadaan hukuman," imbuhnya.

baca juga

Kepada Suara.com, Ronny juga menepis pernyataan pengacara Brigadir E sebelumnya, Deolipa Yumara, tentang uang sebesar Rp1 miliar yang dijanjikan untuk membunuh Brigadir J.

Menurutnya, pernyataan tersebut mengindikasikan seolah-olah Richard mengetahui rencana pembunuhan. Padahal, ia tidak mengetahui tentang rencana tersebut.

"Pemberian uang itu, janji uang itu setelah kejadian. Jadi ini perlu kami luruskan. Jangan sampai mendiskreditkan klien," kata Ronny.

Sebagai informasi, Bharada E dijadikan tersangka dengan pelanggaran Pasal 338 KUHP (pembunuhan) juncto Pasal 55 KUHP (bersekongkol) dan juncto Pasal 56 KUHP (ikut serta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Laporan Palsu di Balik Skenario Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo

Dugaan Laporan Palsu di Balik Skenario Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo

Indotnesia | Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:18 WIB

Polisi Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, Berikut Alasannya

Polisi Hentikan Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, Berikut Alasannya

Indotnesia | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:30 WIB

5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J yang Menjerat Ferdy Sambo

5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Brigadir J yang Menjerat Ferdy Sambo

Indotnesia | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:22 WIB

Terkini

Andrew Robertson Ingin Skotlandia Ciptakan Sejarah di Piala Dunia 2026

Andrew Robertson Ingin Skotlandia Ciptakan Sejarah di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:00 WIB

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:50 WIB

Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur

Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur

Surakarta | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:49 WIB

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:46 WIB

Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles

Bintang Baru Timnas Swiss! Johan Manzambi Menggila di Stadion Los Angeles

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:41 WIB

Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung

Momen Langka Adam Alis hingga Ajat Sudrajat Berbagi Lapangan, Reuni Lintas Generasi Persib Bandung

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:38 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026

MMA Indonesia Bidik Dominasi di Asia, Jaring Talenta Lewat Kejurnas 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:25 WIB

Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis

Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:15 WIB