Indotnesia - Meski laporan dugaan pelecehan seksual terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sudah dihentikan, Komnas Perempuan memiliki pemikiran berbeda.
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini menilai pelecehan seksual yang kemungkinan terjadi di Magelang itu masih perlu diperdalam.
“Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap ibu P (Putri) masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang," ujarnya seperti dikutip dari Suara.com. Selasa (16/8/2022).
Meski demikian, pendalaman kasus ini mesti memperhatikan kondisi kesehatan Putri, sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Dia mengimbau agar semua pihak tidak berspekulasi dan mengeluarkan tuduhan-tuduhan yang dapat membuat Putri bungkam.
Menurutnya, bungkamnya istri Ferdy Sambo itu tentu saja bisa menghalangi upaya pengungkapkan peristiwa yang sesungguhnya terjadi.
“Komnas Perempuan juga mendorong penanganan pemulihan Ibu P dilakukan oleh Tim yang komprehensif, yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan," kata Theresia.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mengaku kesulitan memeriksa Putri, yang saat ini kondisi psikologisnya belum stabil.
Pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 17.15 WIB, Putri mendatangi Gedung Bareskrim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dia terlihat memegang erat tangan seorang perempuan, yang diyakini sebagai salah satu kuasa hukumnya.
Baca Juga: Promo Kemerdekaan, Transfer Antarbank Pakai BI Fast Cuma Rp77
Untuk memeriksa Putri lebih jauh, Komnas HAM menggunakan psikolog independen untuk memberikan masukan terkait kondisi mentalnya.
“Kami menggandeng ahli (psikolog independen) untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas HAM dalam proses permintaan keterangan ibu Putri,” tutur Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.