Terlilit Utang Ribuan Pound pada Penyalur Kerja, WNI di Inggris Berisiko Kerja Paksa

Indotnesia | Suara.com

Rabu, 17 Agustus 2022 | 17:32 WIB
Terlilit Utang Ribuan Pound pada Penyalur Kerja, WNI di Inggris Berisiko Kerja Paksa
Ilustrasi pekerja yang bekerja di kebun stroberi. (Freepik/ serhii_bobyk)

Indotnesia - Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Inggris sebagai pemetik buah memiliki hutang puluhan juta rupiah kepada para broker atau penyalur kerja. Mereka bahkan terancam kerja paksa di negara orang.

Melansir dari penelusuran The Guardian pada (15/8/2022), para pemetik buah itu bekerja di House Clock Farm, di Kent, Inggris. Pertanian tersebut memasok ke beberapa toko seperti Marks & Spencer, Waitrose, Sainsbury's dan Tesco.

Dari pengakuan salah satu WNI kepada tim The Guardian, para pekerja terlilit utang hingga  5.000 poundsterling atau setara Rp89,1 juta kepada penyalur pekerjaan itu.

Kronologi awal 

Dari penelusuran tersebut juga diketahui, awalnya para pekerja mendapat kontrak tanpa jam dengan bayaran kurang dari 300 pound atau Rp5,1 juta per minggu. Jumlah tersebut didapatkan setelah adanya pengurangan dari biaya penggunaan fasilitas.

Di sisi lain, mereka juga harus membayar ribuan pound kepada broker di Indonesia yang menyalurkan mereka pekerjaan, termasuk penerbangan dan visa. Padahal, menurut Undang-undang tersebut hal itu bersifat ilegal.

Seorang WNI juga bercerita tentang kerja kerasnya untuk membayar hutang tersebut hingga mempertaruhkan rumah keluarganya.

“Saya kadang tidak bisa tidur. Saya memiliki keluarga yang membutuhkan dukungan saya untuk makan dan sementara itu, saya memikirkan utang,” kata salah seorang WNI. 

Pakar hak-hak migran menyebut situasi tersebut menempatkan para WNI pada risiko adanya kerja paksa. Karena mereka terjebak untuk tetap bertahan di pekerjaan tersebut guna membayar hutang mereka.

Menurut mereka kehadiran para WNI di Inggris karena adanya kekurangan tenaga kerja akibat  Brexit dan Perang Ukraina. Karena sebelumnya tenaga kerja musiman kebanyakan diambil dari Ukraina.  

Sementara para pekerja Indonesia yang dikirim ke Kent, Inggris dibawa oleh AG Recruitment. Agen Inggris yang berlisensi untuk mendaftarkan mereka ke House Clock Farm.

Namun, AG menyangkal telah melakukan kesalahan dalam proses recruitment pekerja. Ia sendiri bekerja sama dengan Al Zubara Manpower agen perekrutan di Jakarta. 

Menurut penelusuran yang sama, AG mengatakan bahwa Kementerian Tenaga Kerja Indonesia telah melakukan penyelidikan dan mengkonfirmasi bahwa Al Zubara bertindak secara hukum.

Dari bukti faktur yang ditemukan oleh The Guardian rata-rata pekerja House Clock Farm berhutang sebanyak 4.400 - 5.000 pound kepada para broker di Bali yang menyalurkan pekerja ke Al Zubara Manpower.

Selain itu, pekerja yang datang tanpa perantara juga harus membayar 2.500 pound atau sebanyak Rp44 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi USD 403 Miliar di Kuartal II-2022

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi USD 403 Miliar di Kuartal II-2022

Bisnis | Senin, 15 Agustus 2022 | 11:16 WIB

Terkini

Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya

Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 23:50 WIB

Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan

Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah

7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah

Kalbar | Jum'at, 03 April 2026 | 23:25 WIB

7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros

7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros

Jakarta | Jum'at, 03 April 2026 | 23:10 WIB

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:37 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan

Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:08 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB