Kawan Lama Group Beri SP3 pada Pelaku Pelecehan Karyawan di Grup WA

Indotnesia

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Kawan Lama Group Beri SP3 pada Pelaku Pelecehan Karyawan di Grup WA
Ilustrasi seorang yang sedang melakukan percakapan online di WA. (Pixabay/ Semevent)

Indotnesia - Kasus pelecehan seorang karyawan wanita perusahaan Kawan Lama Group dalam sebuah grup WhatsApp (WA) sempat ramai di Twitter. Setelah melakukan penyelidikan, pihak perusahaan mengenakan Surat Peringatan ke-3 (SP III) pada pelaku.

Sebelumnya, suami korban pada Sabtu (13/8/2022) membagikan utas di Twitter yang menceritakan kronologi pelecehan yang dialami oleh istrinya. Dia juga menyertakan tangkapan layar percakapan grup WA yang membuat bukti.

Melalui utas tersebut sang suami berusaha menuntut pihak perusahaan agar memberikan sanksi pada pelaku. Manajemen Kawan Lamo Group merespons dan menyebut akan melakukan penyelidikan.

Pihak perusahaan juga menyebut grup percakapan WA yang berisikan 13 anggota tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga yang terjadi di dalam grup menjadi di luar kewenangan perusahaan.

Meski begitu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Karena itu, para pelaku yang ikut terlibat dikenakan SP III.

Hal tersebut disampaikan pihak perusahaan dalam rilis Tanggapan Lanjutan Atas Informasi yang Beredar Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Secara Verbal di Group Chat Pertemanan. 

“Pada salah satu interaksi di dalam grup chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group,” tulis Vice President Government Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto dalam surat tanggapan pada Rabu (16/8/2022).

“Atas dasar itu kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3),” imbuhnya.

Dari rilis itu juga disampaikan apabila masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, maka Kawan Lama Group siap bekerjasama dalam setiap proses.

baca juga

Meski begitu, pihak perusahaan sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi pada karyawannya dan juga pengangkatan masalah ke media sosial yang berpotensi menyebabkan kerugian pada perusahaan Kawan Lama Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor, Kawan Lama Group Lakukan Investigasi Internal

Viral Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor, Kawan Lama Group Lakukan Investigasi Internal

Indotnesia | Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker

Bukan Sekadar Akting, Titi Kamal Ternyata Punya Hobi Berburu Hantu di Lokasi Angker

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 20:15 WIB

Tensi Panas Ruang Ganti Inggris Jelang Hadapi Argentina, Thomas Tuchel Adu Argumen dengan Pemain

Tensi Panas Ruang Ganti Inggris Jelang Hadapi Argentina, Thomas Tuchel Adu Argumen dengan Pemain

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 20:15 WIB

Sinopsis Legal Beat: Gyakuten no Houtei, Drama Jepang Terbaru Suzuka Ouji

Sinopsis Legal Beat: Gyakuten no Houtei, Drama Jepang Terbaru Suzuka Ouji

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 20:15 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Berawal dari Dapur Rumah, Brownies Ketan Asal Sidoarjo Tembus Pasar Global

Berawal dari Dapur Rumah, Brownies Ketan Asal Sidoarjo Tembus Pasar Global

Jogja | Senin, 13 Juli 2026 | 20:12 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Totalitas Tanpa Batas! Jirayut Rela Tubuh Biru-biru Hingga Leher 'Geser' Demi Film Cek Khodam

Totalitas Tanpa Batas! Jirayut Rela Tubuh Biru-biru Hingga Leher 'Geser' Demi Film Cek Khodam

Entertainment | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

Pameran Hewan Kini Punya Wajah Baru, Edukasi dan Komunitas Jadi Daya Tarik Utama

Pameran Hewan Kini Punya Wajah Baru, Edukasi dan Komunitas Jadi Daya Tarik Utama

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 20:04 WIB

Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026

Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Triwulan Ketiga Cair 20 Juli 2026

Bekaci | Senin, 13 Juli 2026 | 20:02 WIB

×