Kawan Lama Group Beri SP3 pada Pelaku Pelecehan Karyawan di Grup WA

Indotnesia | Suara.com

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Kawan Lama Group Beri SP3 pada Pelaku Pelecehan Karyawan di Grup WA
Ilustrasi seorang yang sedang melakukan percakapan online di WA. (Pixabay/ Semevent)

Indotnesia - Kasus pelecehan seorang karyawan wanita perusahaan Kawan Lama Group dalam sebuah grup WhatsApp (WA) sempat ramai di Twitter. Setelah melakukan penyelidikan, pihak perusahaan mengenakan Surat Peringatan ke-3 (SP III) pada pelaku.

Sebelumnya, suami korban pada Sabtu (13/8/2022) membagikan utas di Twitter yang menceritakan kronologi pelecehan yang dialami oleh istrinya. Dia juga menyertakan tangkapan layar percakapan grup WA yang membuat bukti.

Melalui utas tersebut sang suami berusaha menuntut pihak perusahaan agar memberikan sanksi pada pelaku. Manajemen Kawan Lamo Group merespons dan menyebut akan melakukan penyelidikan.

Pihak perusahaan juga menyebut grup percakapan WA yang berisikan 13 anggota tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga yang terjadi di dalam grup menjadi di luar kewenangan perusahaan.

Meski begitu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Karena itu, para pelaku yang ikut terlibat dikenakan SP III.

Hal tersebut disampaikan pihak perusahaan dalam rilis Tanggapan Lanjutan Atas Informasi yang Beredar Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Secara Verbal di Group Chat Pertemanan. 

“Pada salah satu interaksi di dalam grup chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group,” tulis Vice President Government Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto dalam surat tanggapan pada Rabu (16/8/2022).

“Atas dasar itu kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3),” imbuhnya.

Dari rilis itu juga disampaikan apabila masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, maka Kawan Lama Group siap bekerjasama dalam setiap proses.

Meski begitu, pihak perusahaan sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi pada karyawannya dan juga pengangkatan masalah ke media sosial yang berpotensi menyebabkan kerugian pada perusahaan Kawan Lama Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor, Kawan Lama Group Lakukan Investigasi Internal

Viral Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor, Kawan Lama Group Lakukan Investigasi Internal

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 23:55 WIB

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 22:12 WIB

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:47 WIB

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:40 WIB