Kawan Lama Group Beri SP3 pada Pelaku Pelecehan Karyawan di Grup WA

Indotnesia

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:00 WIB
Kawan Lama Group Beri SP3 pada Pelaku Pelecehan Karyawan di Grup WA
Ilustrasi seorang yang sedang melakukan percakapan online di WA. (Pixabay/ Semevent)

Indotnesia - Kasus pelecehan seorang karyawan wanita perusahaan Kawan Lama Group dalam sebuah grup WhatsApp (WA) sempat ramai di Twitter. Setelah melakukan penyelidikan, pihak perusahaan mengenakan Surat Peringatan ke-3 (SP III) pada pelaku.

Sebelumnya, suami korban pada Sabtu (13/8/2022) membagikan utas di Twitter yang menceritakan kronologi pelecehan yang dialami oleh istrinya. Dia juga menyertakan tangkapan layar percakapan grup WA yang membuat bukti.

Melalui utas tersebut sang suami berusaha menuntut pihak perusahaan agar memberikan sanksi pada pelaku. Manajemen Kawan Lamo Group merespons dan menyebut akan melakukan penyelidikan.

Pihak perusahaan juga menyebut grup percakapan WA yang berisikan 13 anggota tersebut merupakan ranah privasi individu, sehingga yang terjadi di dalam grup menjadi di luar kewenangan perusahaan.

Meski begitu, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Karena itu, para pelaku yang ikut terlibat dikenakan SP III.

Hal tersebut disampaikan pihak perusahaan dalam rilis Tanggapan Lanjutan Atas Informasi yang Beredar Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Secara Verbal di Group Chat Pertemanan. 

“Pada salah satu interaksi di dalam grup chat telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group,” tulis Vice President Government Relations Kawan Lama Group, Dasep Suryanto dalam surat tanggapan pada Rabu (16/8/2022).

“Atas dasar itu kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3),” imbuhnya.

Dari rilis itu juga disampaikan apabila masih ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan keputusan tersebut, maka Kawan Lama Group siap bekerjasama dalam setiap proses.

baca juga

Meski begitu, pihak perusahaan sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi pada karyawannya dan juga pengangkatan masalah ke media sosial yang berpotensi menyebabkan kerugian pada perusahaan Kawan Lama Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor, Kawan Lama Group Lakukan Investigasi Internal

Viral Pelecehan Seksual di Grup WA Kantor, Kawan Lama Group Lakukan Investigasi Internal

Indotnesia | Minggu, 14 Agustus 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Kredit Serba Guna Bank Sumsel Babel Bunga Mulai 0,79 Persen, Ada Cashback 0,2 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:36 WIB

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Wet Food Lokal Buat Anabul Makin Dilirik, Cek 3 Hal Ini Sebelum Membeli

Lifestyle | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

Kenapa Abu Vulkanik Bisa Bikin Pesawat Dilarang Terbang?

News | Senin, 07 September 2026 | 22:19 WIB

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Ikan Keramba Mati Mendadak dan Mengapung di Danau Ranau, Apa yang Terjadi?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 22:17 WIB

×