indotnesia

5 Penjelasan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo, dari Motif hingga Uang Rp900 M

Indotnesia Suara.Com
Kamis, 25 Agustus 2022 | 09:03 WIB
5 Penjelasan Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo, dari Motif hingga Uang Rp900 M
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022). (YouTube/DPR RI)

Dia berharap berkas tersebut langsung P21 sehingga sidang kasus FS ini dapat dilaksanakan secepatnya.

FS sendiri akan menjalani sidang komisi kode etik pada Kamis (25/8/2022) untuk menentukan apakah tersangka itu masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak, termasuk 35 personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.

"Ini semua akan ditentukan oleh tim sidang komite kode etik, dan ini akan menentukan terkait dengan pemberian sanksi yang akan diberikan, bobot sanksi yang akan diberikan," ujar Kapolri.

4. Isu Temuan Uang Rp900 Miliar

Nama jurnalis Aiman Witjaksono menjadi trending topic Twitter, pada Selasa (23/8/2022). Sosoknya mencuat setelah analisis liputannya menyebut dirinya memperoleh informasi adanya uang yang sangat banyak di rumah Ferdy Sambo di kawasan Jl. Bangka, Jakarta Selatan.

Informasi tersebut lantas dikaitkan dengan misteri adanya bunker berisi uang senilai Rp900 miliar di kediaman Ferdy Sambo. Kapolri menegaskan isu tersebut tidaklah benar.

Penggeledahan yang dilakukan di tiga rumah milik Ferdy Sambo, termasuk yang di Magelang, tidak ditemukan uang Rp900 miliar. Namun, polisi menemukan sejumlah barang seperti handphone, pisau, kotak senjata, dan beberapa buku laporan m-banking.

"Setelah kami dalami, peristiwa yang viral itu adalah kasus dolar palsu yang terjadi di Atlanta, Amerika Serikat," kata Jenderal Listyo.

5. Kasus KM 50

Baca Juga: Usai Serobot Antrean di SPBU, Pria Diduga Anggota DPR Pukul Wanita

Pembunuhan Brigadir J oleh FS mengingatkan kembali pada peristiwa KM 50 pada 7 Desember 2020. Bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dan Polri itu menewaskan 6 orang laskar FBI.

Saat kasus tersebut mencuat ke publik, Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam bertugas menerjunkan tim dalam pengusutan peristiwa penembakan di KM 50 tol Cikampek. Dalam RDP dengan Komisi III DPR, Kapolri memberikan update tentang kasus ini.

"Saat ini sedang berproses di pengadilan. Memang sudah ada keputusan, kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap tentunya kami menunggu," kata Kapolri.

"Namun demikian, apabila ada novum baru, tentu kami akan proses. Kami akan mengikuti perkembangan kasus yang saat ini masuk tahapan kasasi," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI