Sejarah Kompolnas, Institusi yang Tugas dan Fungsinya Dipertanyakan DPR

Indotnesia | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:35 WIB
Sejarah Kompolnas, Institusi yang Tugas dan Fungsinya Dipertanyakan DPR
Sejarah, tugas, dan fungsi Kompolnas. (kompolnas.go.id)

Indotnesia - Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda membahas kasus kematian Brigadir J bersama perwakilan dari Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/8/2022).

Rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut sempat memanas manakala Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengkritik eksistensi institusi yang diketuai oleh Mahfud MD, yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Pak Mahfud, tugas Kompolnas itu apa? Diperjelas, Pak, tugas Kompolnas itu apa sih?” tanya Desmond.

Lantas, sebenarnya bagaimana sejarah Kompolnas dan apa saja tugas serta fungsinya dalam jajaran kepolisian?

Sejarah Kompolnas

Dilansir dari laman resmi Kompolnas, institusi ini telah dibentuk sejak Januari 2011 dan disahkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebagai sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia, Kompolnas berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab pada Presiden berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.17 tahun 2011.

Dalam peraturan tersebut, institusi ini disebutkan merupakan lembaga non-struktural, dimana dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya harus berpedoman pada prinsip tata pemerintahan yang baik.

Tugas dan Fungsi Kompolnas

Tugas Kompolnas berdasarkan sejarah dibentuknya yaitu membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan visi memberikan pertimbangan efektif dan terpercaya kepada Presiden dalam rangka mewujudkan Polri yang Profesional dan Mandiri, Kompolnas hadir melaksanakan fungsinya dalam melakukan pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri.

Adapun secara lebih rinci, tugas Kompolnas telah termuat dalam Pasal 4 Perpres No. 17 tahun 2011, yaitu:

1. Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

2. Membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri.

3. Berwenang melakukan beberapa hal yang tertuang dalam Pasal 7 Perpres No.17 Tahun 2011, diantaranya: 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bertemu Komisi III DPR, Mahfud MD Klarifikasi Grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303

Bertemu Komisi III DPR, Mahfud MD Klarifikasi Grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303

| Senin, 22 Agustus 2022 | 18:09 WIB

Terkini

5 Lip Balm Lokal Castor Oil: Rahasia Bibir Lembap Seharian!

5 Lip Balm Lokal Castor Oil: Rahasia Bibir Lembap Seharian!

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 12:45 WIB

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:44 WIB

Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi

Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi

Jogja | Senin, 04 Mei 2026 | 12:36 WIB

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:31 WIB

Setelah Pre-Order Dibuka di China, 2 HP Midrange Oppo Terbaru Lolos Sertifikasi Global

Setelah Pre-Order Dibuka di China, 2 HP Midrange Oppo Terbaru Lolos Sertifikasi Global

Tekno | Senin, 04 Mei 2026 | 12:30 WIB

Hammersonic 2026 Sukses Digelar, Padukan Musik Keras dengan Estetika Visual Megah

Hammersonic 2026 Sukses Digelar, Padukan Musik Keras dengan Estetika Visual Megah

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 12:28 WIB

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos

News | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Saat Algoritma Lebih Berkuasa, The Devil Wears Prada 2 Terasa Lebih Relevan

Saat Algoritma Lebih Berkuasa, The Devil Wears Prada 2 Terasa Lebih Relevan

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 12:25 WIB

Staycation Bernuansa Betawi: Mercure Jakarta Grogol Hadirkan Cerita Lokal di Tengah Kota

Staycation Bernuansa Betawi: Mercure Jakarta Grogol Hadirkan Cerita Lokal di Tengah Kota

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 12:22 WIB