Syarat dan Prosedur Bikin Paspor RI yang Masa Berlakunya Resmi Jadi 10 Tahun

Indotnesia

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:05 WIB
Syarat dan Prosedur Bikin Paspor RI yang Masa Berlakunya Resmi Jadi 10 Tahun
Paspor Indonesia--Freepik

Indotnesia - Kamu suka bepergian ke luar negeri tapi capek ngurus paspor yang masa berlakunya cuma 5 tahun? Well, ada kabar gembira nih. Masa berlaku paspor sekarang resmi menjadi 10 tahun.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly telah menandatangani Permenkumham No.18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Permenkumham No.8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Permenkumham tersebut mulai berlaku pada 29 September 2019. Lalu, bagaimana bunyi pasal yang menyatakan masa berlaku paspor terbaru?

Dalam Pasal 2A ayat 1 berbunyi: Masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun sejak diterbitkan. 

Meski demikian, masa berlaku tersebut hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Sementara, masa berlaku biasa bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya.

Syarat dan Prosedur Pembuatan Paspor

Dokumen persyaratan pembuatan paspor bagi WNI yang berdomisili di atau berada di wilayah Indonesia adalah sebagai berikut:

  • KTP yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga
  • Akte kelahiran, akte perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis
  • Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama
  • Paspor biasa lama bagi yang telah memiliki paspor

Lalu, bagaimana prosedur untuk mendapatkan paspor. Melansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, pendaftaran pembuatan paspor dapat dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh di App Store dan Google Play.

Berikut prosedur pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor:

1. Pemohon mengisi aplikasi data yang disediakan pada loket permohonan dan melampirkan dokumen kelengkapan persyaratan

baca juga

2. Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan

3. Setelah kelengkapan persyaratan yang telah dinyatakan lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk memberikan tanda terima permohonan dan kode pembayaran

4. Dalam hal dokumen kelengkapan persyaratan dinyatakan belum lengkap, Pejabat Imigrasi yang ditunjuk mengembalikan dokumen permohonan dan permohonan dianggap ditarik kembali.

Adapun mekanisme penerbitan paspor terdiri dari beberapa tahap, yakni:

a. Pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan persyaratan;

b. Pembayaran biaya paspor

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemda DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall, Netizen Pertanyakan Nasib Karyawan

Pemda DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall, Netizen Pertanyakan Nasib Karyawan

Indotnesia | Selasa, 13 September 2022 | 11:01 WIB

Tradisi Ruwatan Pemotongan Rambut Gimbal pada Anak-anak di Dataran Tinggi Dieng

Tradisi Ruwatan Pemotongan Rambut Gimbal pada Anak-anak di Dataran Tinggi Dieng

Indotnesia | Sabtu, 03 September 2022 | 12:28 WIB

5 Rekomendasi Tempat Ciblon Alami di Jogja Murah Meriah

5 Rekomendasi Tempat Ciblon Alami di Jogja Murah Meriah

Indotnesia | Minggu, 21 Agustus 2022 | 17:46 WIB

Terkini

Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati

Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:02 WIB

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens

Health | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:51 WIB

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok

Bogor | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:50 WIB

Lamine Yamal Jadi Starter, Prediksi Lini dan Taktik Spanyol vs Arab Saudi

Lamine Yamal Jadi Starter, Prediksi Lini dan Taktik Spanyol vs Arab Saudi

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat

KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat

Bogor | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:43 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan

Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan

Bogor | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:36 WIB

Alasan Mengejutkan John Herdman Belum Nonton Piala Dunia 2026

Alasan Mengejutkan John Herdman Belum Nonton Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:35 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Beragam Promo KPR, KKB, hingga Travel Fair

Sulsel | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:30 WIB