Waspadai Kandungan EG dan DEG pada Obat Sirup, Ini Tips Gunakan Obat secara Aman

Indotnesia

Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:23 WIB
Waspadai Kandungan EG dan DEG pada Obat Sirup, Ini Tips Gunakan Obat secara Aman
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beri tips gunakan obat secara aman. (Pexels/cottonbro)

Indotnesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menetapkan persyaratan semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa tidak diperbolehkan menggunakan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Namun menurut lembaga tersebut, kandungan itu dapat ditemukan dari cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan. Kini, BPOM telah menetapkan batas maksimal penggunaan EG dan DEG sesuai standar Internasional.

Selain itu, mereka telah melakukan pengawasan secara komprehensif pre-market dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. BPOM juga mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk melaporkan jika menemukan efek samping obat yang membahayakan.

BPOM juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam rangka pengawasan keamanan obat (farmakovigilans) yang beredar.

Penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap telah dilakukan. Akan tetapi, hasil pengujian produk yang mengandung cemaran EG dan DEG masih membutuhkan pengkajian lanjut.

BPOM meminta semua industri farmasi yang memiliki obat sirup yang berpotensi mengandung cemaran tersebut untuk melaporkan hasil pengujian yang dilakukan secara mandiri.

Bagi produk yang kedapatan punya kandungan EG dan DEG yang melebihi batas aman yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi.

“Sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar,” seperti dikutip dari rilis resmi yang dikeluarkan BPOM.

Sebagai upaya pencegahan, BPOM mengimbau agar lebih waspada dan menggunakan produk obat  berizin BPOM. Lembaga itu juga mengajak masyarakat untuk menggunakan obat secara aman dengan memperhatikan hal-hal berikut:

baca juga

1. Menggunakan obat secara sesuai dan tidak melebihi aturan pakai;

2. Membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan;

3. Menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama;

4. Melakukan konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah 3 (tiga) hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri (swamedikasi);

5. Melaporkan secara lengkap obat yang digunakan pada swamedikasi kepada tenaga kesehatan;

6. Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile dan e-MESO Mobile.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirup, Begini Respons BBPOM Medan

Kemenkes Instruksikan Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirup, Begini Respons BBPOM Medan

Sumut | Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:45 WIB

Gangguan Ginjal Akut Misterius Meningkat, Menko PMK: Kemenkes-BPOM Akan Investigasi

Gangguan Ginjal Akut Misterius Meningkat, Menko PMK: Kemenkes-BPOM Akan Investigasi

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:24 WIB

BPOM Beri Peringatan Untuk Masyarakat yang Hendak Minum Obat Sirop

BPOM Beri Peringatan Untuk Masyarakat yang Hendak Minum Obat Sirop

Bali | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:56 WIB

Terkini

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:51 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 22:37 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB