Widy Vierratale Dilaporkan ke Polri Akibat Aksi Copot Baju di Atas Panggung

Indotnesia

Jum'at, 18 November 2022 | 12:49 WIB
Widy Vierratale Dilaporkan ke Polri Akibat Aksi Copot Baju di Atas Panggung
Widy Vierratale alias Widy Soediro Nichlany. (Instagram/@widikidiwdkdw)

Indotnesia - Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy Vierratale alias Widy Soediro Nichlany ke Bareskrim Polri atas aksi copot baju saat konser di Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Widy dilaporkan terkait UU 44 tahun 2008 Tentang Pornografi Pasal 10 Juncto Pasal 36 dan terancam hukuman 10 tahun penjara. Hal itu disampaikan oleh Zainul Arifin selaku kuasa hukum pelapor yang tergabung dalam Forum Pemuda Sulawesi.

"Ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah," kata Arifin seperti dikutip dari Suara.com.

Mereka menilai aksi Widy membuka baju saat tidak sesuai dengan budaya masyarakat Palu dan sangat tidak patut. 

Vokalis band Vierra itu sebelumnya sudah mengkonfirmasi terkait aksi panggungnya tersebut. Menurutnya, itu bukan merupakan hal biasa dan bukan sesuatu yang vulgar.

Lagipula dia mengaku spontan karena konser tersebut membuatnya gerah. Dia juga beranggapan kalau vierratale sudah terbiasa melihat aksi seperti itu.

"Iya (spontan), gerah," kata Widy seperti dikutip dari Suara.com.

"Itu bukan pakai BH, tapi baju olahraga, sport bra gitu. Sekarang kan sport bra udah bagus-bagus," lanjut Widy.

Meski begitu, masyarakat Palu khususnya Forum Pemuda Sulawesi tak mau terkena azab dan tsunami akibat gaya-gayaan yang dilakukan oleh pelantun ‘Seandainya’ itu.

baca juga

"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ujar Arifin.

Karena itu mereka melaporkan penyanyi itu ke Polri agar kejadian serupa tidak terulang lagi serta permintaan maaf dan klarifikasi dari Widy Vierratale. 

Untuk mendukung laporan yang dibuat, Forum Pemuda Sulawesi bersama kuasa hukumnya turut menyertakan sejumlah bukti, di antaranya video rekaman aksi panggung Widy saat melepaskan baju dan melemparkannya ke penonton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Aksi Lepas Baju di Panggung Dianggap Bisa Bawa Azab Tsunami, Widy Vierratale Dipolisikan Pemuda Sulawesi

Pasca Aksi Lepas Baju di Panggung Dianggap Bisa Bawa Azab Tsunami, Widy Vierratale Dipolisikan Pemuda Sulawesi

Video | Jum'at, 18 November 2022 | 05:30 WIB

Singgung Azab Bencana Tsunami, Aksi Widy Vierratale Buka Baju di Atas Panggung Dilaporkan ke Polisi

Singgung Azab Bencana Tsunami, Aksi Widy Vierratale Buka Baju di Atas Panggung Dilaporkan ke Polisi

Surakarta | Kamis, 17 November 2022 | 23:35 WIB

Para Penyintas Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri Besok, Laporkan Kapolda Jatim hingga Ketua PSSI

Para Penyintas Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri Besok, Laporkan Kapolda Jatim hingga Ketua PSSI

News | Kamis, 17 November 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan

Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:30 WIB

Sinopsis Daikuko: GATE24, Drama Jepang Terbaru Shuri dan Maeda Gordon

Sinopsis Daikuko: GATE24, Drama Jepang Terbaru Shuri dan Maeda Gordon

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:25 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB