Widy Vierratale Dilaporkan ke Polri Akibat Aksi Copot Baju di Atas Panggung

Indotnesia | Suara.com

Jum'at, 18 November 2022 | 12:49 WIB
Widy Vierratale Dilaporkan ke Polri Akibat Aksi Copot Baju di Atas Panggung
Widy Vierratale alias Widy Soediro Nichlany. (Instagram/@widikidiwdkdw)

Indotnesia - Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widy Vierratale alias Widy Soediro Nichlany ke Bareskrim Polri atas aksi copot baju saat konser di Palu, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu.

Widy dilaporkan terkait UU 44 tahun 2008 Tentang Pornografi Pasal 10 Juncto Pasal 36 dan terancam hukuman 10 tahun penjara. Hal itu disampaikan oleh Zainul Arifin selaku kuasa hukum pelapor yang tergabung dalam Forum Pemuda Sulawesi.

"Ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah," kata Arifin seperti dikutip dari Suara.com.

Mereka menilai aksi Widy membuka baju saat tidak sesuai dengan budaya masyarakat Palu dan sangat tidak patut. 

Vokalis band Vierra itu sebelumnya sudah mengkonfirmasi terkait aksi panggungnya tersebut. Menurutnya, itu bukan merupakan hal biasa dan bukan sesuatu yang vulgar.

Lagipula dia mengaku spontan karena konser tersebut membuatnya gerah. Dia juga beranggapan kalau vierratale sudah terbiasa melihat aksi seperti itu.

"Iya (spontan), gerah," kata Widy seperti dikutip dari Suara.com.

"Itu bukan pakai BH, tapi baju olahraga, sport bra gitu. Sekarang kan sport bra udah bagus-bagus," lanjut Widy.

Meski begitu, masyarakat Palu khususnya Forum Pemuda Sulawesi tak mau terkena azab dan tsunami akibat gaya-gayaan yang dilakukan oleh pelantun ‘Seandainya’ itu.

"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ujar Arifin.

Karena itu mereka melaporkan penyanyi itu ke Polri agar kejadian serupa tidak terulang lagi serta permintaan maaf dan klarifikasi dari Widy Vierratale. 

Untuk mendukung laporan yang dibuat, Forum Pemuda Sulawesi bersama kuasa hukumnya turut menyertakan sejumlah bukti, di antaranya video rekaman aksi panggung Widy saat melepaskan baju dan melemparkannya ke penonton.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasca Aksi Lepas Baju di Panggung Dianggap Bisa Bawa Azab Tsunami, Widy Vierratale Dipolisikan Pemuda Sulawesi

Pasca Aksi Lepas Baju di Panggung Dianggap Bisa Bawa Azab Tsunami, Widy Vierratale Dipolisikan Pemuda Sulawesi

Video | Jum'at, 18 November 2022 | 05:30 WIB

Singgung Azab Bencana Tsunami, Aksi Widy Vierratale Buka Baju di Atas Panggung Dilaporkan ke Polisi

Singgung Azab Bencana Tsunami, Aksi Widy Vierratale Buka Baju di Atas Panggung Dilaporkan ke Polisi

Surakarta | Kamis, 17 November 2022 | 23:35 WIB

Para Penyintas Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri Besok, Laporkan Kapolda Jatim hingga Ketua PSSI

Para Penyintas Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri Besok, Laporkan Kapolda Jatim hingga Ketua PSSI

News | Kamis, 17 November 2022 | 19:58 WIB

Terkini

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari

Kalbar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:58 WIB

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

5 Poin Penting di Balik Aksi Warga Bogor Barat Desak Dedi Mulyadi Buka Tambang Legal

Bogor | Senin, 04 Mei 2026 | 23:49 WIB

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Pembebasan Lahan Jalur Khusus Tambang di Kabupaten Bogor Dikebut Rampung Tahun Ini

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:42 WIB

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:40 WIB

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit

Banten | Senin, 04 Mei 2026 | 23:35 WIB

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Arah Baru Dunia Pendidikan, Guru Masa Kini Wajib Jadi EduCreator?

Lifestyle | Senin, 04 Mei 2026 | 23:34 WIB

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya

Jakarta | Senin, 04 Mei 2026 | 23:29 WIB

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

5 Rekomendasi Serum Malam di Bawah Rp150 Ribu untuk Ibu Muda, Murah tapi Kualitas Nomor Satu

Jabar | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB