Di tengah penarikan pasukan Inggris dari Arakan, etnis Muslim Rohingya dan warga Myanmar penganut agama Buddha lantas terlibat konflik dengan membantai satu sama lain.
Kondisi etnis Rohingya yang tidak memiliki cukup kekuatan, akhirnya membuat mereka pada saat itu meminta perlindungan Inggris dan menawarkan menjadi mata-mata Sekutu.
Namun, hal tersebut segera diketahui oleh pemerintah Jepang hingga membuat banyak warga Rohingya di Arakan disiksa, diperkosa hingga dibunuh.
Perseteruan yang semakin membuat warga Arakan terpolarisasi oleh konflik dan perbedaan keyakinan itu, kemudian memicu pemberlakuan hukum kewarganegaraan di Burma pada tahun 1982 yang menolak status kewarganegaraan etnis Rohingya.
Sejak tahun 1990-an, doktrin terhadap penggunaan istilah “Orang-orang Rohingya” untuk merujuk penyebutan etnis Rohingya semakin meningkat hingga mereka kerap mengalami diskriminasi berupa penganiayaan, pemerkosaan dan kelaparan di Myanmar.
Tercatat pada 2013, ada sekitar 1,3 juta orang Rohingya menetap di Myanmar dan mayoritas tinggal di kota-kota Rakhine Utara.
Menjadi salah satu etnis minoritas yang paling teraniaya di dunia, banyak warga etnis Rohingnya yang mencoba mendapatkan kehidupan lebih baik dengan melarikan diri ke sejumlah negara tetangga.
Permasalahan etnis Rohingya yang teraniaya sejak lama ini juga telah mendapatkan perhatian internasional, terutama dalam mengamati upaya mereka menempuh perjalanan laut yang berbahaya untuk melarikan diri ke beberapa negara Asia Tenggara, salah satunya Malaysia sebagai tujuan utama.