Indotnesia - Ratusan orang Rohingya yang menumpangi kapal dari Bangladesh terdampar di Aceh, pada Minggu (25/12/2022) setelah hampir satu bulan terapung di laut.
Setidaknya ada dua rombongan kapal yang terdampar di perairan Indonesia, yaitu rombongan kapal pertama mengangkut 57 orang Rohingya terdampar di pesisir Desa Ladong, Aceh Besar dan rombongan kedua dengan 174 orang tiba pada Senin (26/12/2022) di pesisir Desa Ujung Pie, Pidie.
Setelah sampai di daratan, ratusan imigran tersebut diperiksa kondisi kesehatannya karena mayoritas dari mereka mengalami kelelahan dan dehidrasi parah.
Dikenal dengan julukan sebagai ‘manusia perahu’, orang Rohingya diketahui merupakan warga Muslim minoritas yang berasal dari Myanmar.
Untuk mengenal lebih dekat tentang orang Rohingya, berikut di bawah ini penjelasannya.
Sejarah Etnis Rohingya yang Sejak Lama Terusir hingga Kini Terlantar
Orang Rohingya merupakan bagian dari etnis Rohingya, yaitu warga Muslim minoritas yang keberadaannya tersebar menetap di bagian Arakan, Myanmar sejak abad 15 SM.
Pada masa kepemimpinan Raja Narameikhla di Arakan, Myanmar, ia mempersilahkan warga Muslim keturunan Bangladesh bermigrasi ke wilayah kekuasaannya dan merekrut beberapa dari mereka sebagai penasihat kerajaan.
Dari situ, dapat dikatakan pula bahwa etnis Rohingnya adalah warga Muslim pertama yang bermukim di Myanmar sejak sekitar tahun 1430-an.
Sepeninggal Raja Narameikhla, keberadaan etnis Rohingya mulai terusik setelah daerah Arakan dikuasai oleh warga Burma beragama Budha dari wilayah selatan Myanmar pada tahun 1785.
Kekuasaan warga Burma membuat etnis Rohingya terusir dari tanah Arakan dan mengakibatkan mereka terpaksa melarikan diri ke Bengali yang menjadi bagian dari warga koloni Inggris, British Raj di India.
Pada tahun 1826, perang pertama antara Inggris dan Burma pecah dan kemudian dimenangkan oleh pemerintah kolonial Inggris yang mengambil alih Arakan.
Setelah dikuasai oleh Inggris, para petani dari Bengali yang di antaranya merupakan etnis keturunan Rohingya dianjurkan untuk pindah ke daerah Arakan yang saat itu belum berpenduduk padat.
Proses perpindahan atau imigrasi petani Bengal ke Arakan tersebut memunculkan penolakan dari mayoritas warga Budha Rakhine yang saat itu tinggal di Arakan.
Lalu, pada Perang Dunia II berlangsung, Inggris tak lagi menguasai Arakan dan kemudian wilayah tersebut dikuasai oleh Jepang yang sedang berekspansi ke Asia Tenggara.
Di tengah penarikan pasukan Inggris dari Arakan, etnis Muslim Rohingya dan warga Myanmar penganut agama Buddha lantas terlibat konflik dengan membantai satu sama lain.
Kondisi etnis Rohingya yang tidak memiliki cukup kekuatan, akhirnya membuat mereka pada saat itu meminta perlindungan Inggris dan menawarkan menjadi mata-mata Sekutu.
Namun, hal tersebut segera diketahui oleh pemerintah Jepang hingga membuat banyak warga Rohingya di Arakan disiksa, diperkosa hingga dibunuh.
Perseteruan yang semakin membuat warga Arakan terpolarisasi oleh konflik dan perbedaan keyakinan itu, kemudian memicu pemberlakuan hukum kewarganegaraan di Burma pada tahun 1982 yang menolak status kewarganegaraan etnis Rohingya.
Sejak tahun 1990-an, doktrin terhadap penggunaan istilah “Orang-orang Rohingya” untuk merujuk penyebutan etnis Rohingya semakin meningkat hingga mereka kerap mengalami diskriminasi berupa penganiayaan, pemerkosaan dan kelaparan di Myanmar.
Tercatat pada 2013, ada sekitar 1,3 juta orang Rohingya menetap di Myanmar dan mayoritas tinggal di kota-kota Rakhine Utara.
Menjadi salah satu etnis minoritas yang paling teraniaya di dunia, banyak warga etnis Rohingnya yang mencoba mendapatkan kehidupan lebih baik dengan melarikan diri ke sejumlah negara tetangga.
Permasalahan etnis Rohingya yang teraniaya sejak lama ini juga telah mendapatkan perhatian internasional, terutama dalam mengamati upaya mereka menempuh perjalanan laut yang berbahaya untuk melarikan diri ke beberapa negara Asia Tenggara, salah satunya Malaysia sebagai tujuan utama.