Hari Buruh, Begini Sejarah 8 Jam Kerja Per Hari yang Diperjuangkan Buruh

Indotnesia | Suara.com

Senin, 01 Mei 2023 | 10:38 WIB
Hari Buruh, Begini Sejarah 8 Jam Kerja Per Hari yang Diperjuangkan Buruh
Perjuangan buruh dalam menuntut 8 jam kerja per hari. (Pixabay)

Indotnesia - Selama lebih dari satu abad, para buruh di Amerika Serikat kesulitan memperjuangkan jam kerja yang lebih pendek. Dulu, mereka harus bekerja 10-16 jam per hari tanpa uang lembur.

Mereka melakukan pemogokan kerja, demonstrasi, dan menghadapi kekerasan dari aparat bersenjata. Perjuangan mereka terbayarkan sampai akhirnya jam kerja disahkan menjadi 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. 

Kini, jam kerja tersebut telah diadaptasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Lalu, bagaimana timeline sejarah perjuangan buruh untuk memperoleh ketentuan 8 jam kerja?

Melansir Insider, semua berawal dari pembentukan organisasi bernama National Labor Union di AS.

20 Agustus 1866: National Labor Union atau Serikat Buruh nasional meminta Kongres untuk mengesahkan undang-undang yang mengamanatkan 8 jam kerja sehari. Tapi upaya itu gagal. Meski demikian, ini adalah langkah awal untuk mendukung reformasi buruh selama beberapa dekade mendatang.

1 Mei 1867: Legislatif negara bagian Illinois mengesahkan UU yang mengamanatkan 8 jam kerja per hari, Namun, UU itu ditolak oleh banyak pemilik perusahaan. Akhirnya, terjadi pemogokan kerja secara besar-besaran di Chicago. Hari itu kemudian dikenal sebagai May Day.

19 Mei 1869: Presiden Ulysses S Grant mengeluarkan amanat yang menjamin upah stabil dan 8 jam kerja sehari untuk pegawai pemerintah. Keputusan itu mendorong sektor swasta untuk mendorong hak yang sama.

1870-an hingga 1880-an: Serikat Buruh Nasional bubar. Tapi organisasi lain muncul termasuk Knights of Labor and the Federation of Organized Trades and Labor Union terus memperjuangkan 8 jam kerja sehari.

1 Mei 1886: Banyak organisasi buruh menyerukan pemogokan nasional untuk menuntut jam kerja yang lebih pendek. Lebih dari 300.000 pekerja turun ke jalan di seluruh AS. Bentrokan dengan aparat terjadi. Banyak yang terluka dan terbunuh dari kedua belah pihak pada peristiwa yang kini dikenal sebagai “Haymarket Affair”.

1890: Pemerintah AS melakukan pelacakan jam kerja para buruh. Ternyata buruh pabrik harus bekerja 100 jam per minggu.

1906: Dua perusahaan besar di industri percetakan memulai kebijakan 8 jam kerja per hari.

3 September 1916: Kongres meloloskan UU Adamson yang menetapkan 8 jam kerja per hari bagi pekerja kereta api antar-negara bagian.

25 September 1926: Ford Motor Companies mulai mengadopsi lima hari kerja atau 40 jam seminggu.

25 Juni 1938: Kongres AS mengesahkan Fair Labor Standards Act, yang membatasi jam kerja hingga 44 jam per minggu.

26 Juni 1940: Kongres mengamandemen Fair Labor Standards Act, yang mengubah batasan jam kerja dalam seminggu hingga 40 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sejarah Baeksang Arts Awards yang Dikenal sebagai Ajang Penghargaan Bergengsi

Sejarah Baeksang Arts Awards yang Dikenal sebagai Ajang Penghargaan Bergengsi

| Sabtu, 29 April 2023 | 15:36 WIB

Soal Konflik Warna Kulit Cleopatra di Dokumenter Netflix, Ini Komentar Otoritas Mesir

Soal Konflik Warna Kulit Cleopatra di Dokumenter Netflix, Ini Komentar Otoritas Mesir

| Jum'at, 28 April 2023 | 16:04 WIB

Terancam Bangkrut, Begini Sejarah Singkat Tupperware Jadi Favorit Ibu-ibu

Terancam Bangkrut, Begini Sejarah Singkat Tupperware Jadi Favorit Ibu-ibu

| Selasa, 11 April 2023 | 13:18 WIB

Terkini

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB

Waspada Timnas Indonesia! St Kitts and Nevis Diperkuat 9 Pemain Didikan Liga Inggris

Waspada Timnas Indonesia! St Kitts and Nevis Diperkuat 9 Pemain Didikan Liga Inggris

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 07:45 WIB

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:44 WIB

Huawei Enjoy 90 Pro Max Bocor! Baterai 8.500mAh Siap Gegerkan Pasar HP Midrange

Huawei Enjoy 90 Pro Max Bocor! Baterai 8.500mAh Siap Gegerkan Pasar HP Midrange

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 07:43 WIB

Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!

Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:39 WIB

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:38 WIB

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026

Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 07:35 WIB

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB