Viral Lurah Jadi Mafia Tanah, Berikut Tips untuk Menghindarinya

Indotnesia

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:51 WIB
Viral Lurah Jadi Mafia Tanah, Berikut Tips untuk Menghindarinya
Tips menghindari mafia tanah. (Freepik)

Indotnesia - Memiliki rumah yang aman dan nyaman menjadi dambaan setiap orang, sehingga tak heran jika banyak pembangunan perumahaan semakin berkembang.

Tingginya minat akan kebutuhan rumah, membuat sejumlah orang melakukan tindak penyalahgunaan salah satunya menjadi mafia tanah dengan tujuan memperkaya individu atau sekelompok orang.

Belum lama ini, viral lurah Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta, Agus Santoso yang resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus mafia tanah, pada Rabu (17/5/2023) setelah melakukan penyalahgunaan perizinan tanah kas desa (TKD) untuk pembangunan perumahan.

Perumahan yang dibangun di Desa Maguwoharjo, Depok Sleman itu telah dibangun sekitar 150 rumah tanpa izin di tanah kas desa dengan harga satu unit berkisar Rp190 juta.

Pembangunan yang bermasalah itu membuat sejumlah orang yang telah membeli dan menghuni perumahan tersebut mengalami kerugian.

Nah, untuk lebih waspada agar terhindar dari mafia tanah ketika akan membeli rumah, simak tipsnya di bawah ini.

Tips Menghindari Mafia Tanah

Agar tidak tertipu dengan mafia tanah, kamu perlu berhati-hati dalam memutuskan untuk membeli rumah.

Adapun tips untuk menghindari mafia tanah, di antaranya yaitu:

baca juga

1. Kenali Ciri-ciri Mafia Tanah

Mafia tanah umumnya akan melakukan modus dengan memalsukan sertifikat, seperti mengganti nama pemilik sertifikat dengan pemilik yang palsu agar tanah dapat diambil alih dan dijual kembali.

Selain itu, mereka juga akan mengajukan kehilangan sertifikat kepada kantor pertanahan, ketika sertifikat tersebut nyatanya masih di bawah kekuasaan orang yang berhak.

2. Jangan Beli Tanah Sengketa

Tanah sengketa biasanya akan membuat harga rumah yang dibangun di kawasan tersebut dipatok dengan harga lebih murah daripada umumnya.

Jangan langsung tergoda untuk membelinya, karena tanah sengketa justru dapat menimbulkan berbagai kerugian di masa depan.

Oleh karena itu, pastikan bahwa rumah yang akan kamu beli dibangun di atas tanah yang legal dan aman dari sengketa.

Selain itu, disarankan juga untuk tidak membeli tanah girik, yaitu tanah yang dimiliki oleh adat dan statusnya belum terdaftar di Badan Pertanahan Nasional.

Akibatnya, pemilik tidak mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah, tetapi menerima surat girik yang berfungsi sebagai bukti atas kuasa di bidang tanah tertentu dan tetap membayar pajak berlaku.

3. Memastikan Keaslian Sertifikat Tanah

Ketika hendak membeli rumah, sebaiknya pembeli juga harus melakukan pengecekan keaslian dari sertifikat yang didapatkan ke Badan Pertanahan Nasional.

Selain itu, perlu ditegaskan pula tentang batas jarak tanah secara langsung apakah telah sesuai dengan apa yang tertulis di dalam sertifikat.

Kejelasan terkait tanda batasan fisik pada tanah maupun rumah yang dibeli bertujuan untuk menjamin agar terhindar dari aksi mafia tanah.

4. Jangan Meminjamkan Sertifikat Tanah

Sertifikat tanah merupakan bentuk legalitas yang penting, sehingga tidak boleh dipinjamkan kepada sembarang orang.

Pasalnya, sertifikat tanah berisi data yang krusial dan dapat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, terutama para mafia tanah.

5. Jangan Asal Pilih Notaris

Notaris memiliki peran penting dalam pemindahan nama bangunan atau pembelian tanah.

Maka dari itu, notaris harus dipilih secara selektif dan pastikan bahwa ia memiliki ijin resmi serta mempunyai reputasi sekaligus pengalaman yang baik.

Berhati-hatilah dalam memilih jasa notaris, karena salah menetapkan dapat membuat kamu justru terjebak penipuan mafia tanah yang merugikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Satpol PP DIY Kembali Segel Perumahan Tak Berizin di Maguwoharjo

Satpol PP DIY Kembali Segel Perumahan Tak Berizin di Maguwoharjo

Jogja | Rabu, 17 Mei 2023 | 08:27 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja

Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:35 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:32 WIB

Korupsi Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Modusnya 15 Tersangka Pakai Dokumen Palsu

Korupsi Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Modusnya 15 Tersangka Pakai Dokumen Palsu

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK

Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK

Riau | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

×