Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah dan Syaratnya?

Indotnesia | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:14 WIB
Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah dan Syaratnya?
Perjanjian pranikah adalah kontrak atau kesepakatan yang dibuat antara dua calon pasangan sebelum mereka menikah (Freepik/freepic.dlllr)

Jika pasangan memiliki anak atau berencana memiliki anak, perjanjian pranikah dapat memuat ketentuan tentang pengasuhan dan perawatan anak jika terjadi perceraian atau perpisahan.

Privasi

Perjanjian pranikah juga dapat mencakup ketentuan tentang privasi, termasuk pembagian informasi pribadi atau keuangan.

Sebelum membuat kesepakatan ini, pasangan harus melakukan konsultasi dengan ahli hukum atau notaris untuk memastikan keabsahan dan kepatuhan hukum. Setelah itu, didaftarkan ke Dukcapil, dengan syarat pembuatan perjanjian pranikah sebagai berikut:

  • KTP calon suami istri, atau suami istri
  • KK calon suami istri, atau suami istri
  • Fotokopi akta Perjanjian Perkawinan yang dibuat oleh Notaris yang telah dilegalisir dan menunjukkan aslinya
  • Kutipan Akta Perkawinan
  • Apabila pemohon merupakan WNA maka bisa melampirkan Paspor/kitas (untuk WNA)

Setelah persyaratan dokumen terkumpul, masuk ke tahap pembuatan Akta di notaris, kemudian proses pendaftaran di Dukcapil, yang prosesnya mencakup:

  • Tanda tangan Minuta Akta Perjanjian Pranikah di hadapan notaris
  • Notaris akan membuatkan salinan Akta perjanjian pranikah
  • Akta didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan setempat atau di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Alasan Kenapa Menikah Muda Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Mental

10 Alasan Kenapa Menikah Muda Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Mental

| Rabu, 03 Mei 2023 | 17:03 WIB

Orang Tua Wajib Tahu, Ini Dampak Perceraian Bagi Kondisi Psikologis Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Ini Dampak Perceraian Bagi Kondisi Psikologis Anak

| Selasa, 28 Februari 2023 | 13:59 WIB

Pernyataan Lengkap Song Joong Ki soal Pernikahan dan Istrinya yang Tengah Hamil

Pernyataan Lengkap Song Joong Ki soal Pernikahan dan Istrinya yang Tengah Hamil

| Senin, 30 Januari 2023 | 16:12 WIB

Terkini

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Jawaban Menohok Purbaya Saat Dikritik Pertumbuhan Ekonomi Gegara Stimulus Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:40 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Tersiar Kabar PPPK Kena PHK Massal Setelah APBD Dipotong, Apa Kata Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia

Meninggal di Amerika, Ini Penyebab Komposer Legendaris James F. Sundah Tutup Usia

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Rupiah Kembali Merosot ke Level Rp 17.382, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:18 WIB

Timnas Indonesia Hadapi Mozambik Selain Oman di FIFA Matchday Juni 2026

Timnas Indonesia Hadapi Mozambik Selain Oman di FIFA Matchday Juni 2026

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:11 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Ada Apa dengan IHSG Hari Ini, Ambruk 2% hingga 607 Saham Merah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB