Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah dan Syaratnya?

Indotnesia

Jum'at, 19 Mei 2023 | 16:14 WIB
Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah dan Syaratnya?
Perjanjian pranikah adalah kontrak atau kesepakatan yang dibuat antara dua calon pasangan sebelum mereka menikah (Freepik/freepic.dlllr)

Indotnesia - Kasus perceraian di kalangan selebritis sedang heboh memenuhi pemberitaan Tanah Air. Salah satunya adalah Ari Wibowo dan Inge Anugrah. Namun, nggak cuma perceraiannya saja yang heboh, tapi juga isi perjanjian pranikah di antara keduanya uang membahas harta.

Melansir Suara.com, Jumat (19/5/2023), salah satu isi perjanjian itu menyebutkan bahwa nggak ada harta bersama selama menikah. Dengan begitu, uang yang dihasilkan Ari dan Inge untuk diri mereka masing-masing.

Soal perjanjian pranikah ini turut membuat penasaran warganet yang penasaran tentang seberapa penting membuat perjanjian tersebut. Lalu, sebenarnya apa saja sih yang bisa masuk dalam perjanjian pranikah?

Intinya, perjanjian pranikah adalah kontrak atau kesepakatan yang dibuat antara dua calon pasangan sebelum mereka menikah. Isinya bisa bervariasi tergantung kebutuhan dan preferensi.

Berikut beberapa poin umum yang mungkin masuk dalam perjanjian pranikah:

Pembagian Harta

Perjanjian ini dapat menentukan bagaimana harta benda, properti, dan aset finansial yang dimiliki oleh masing-masing pasangan akan dibagi selama pernikahan dan dalam hal perceraian atau kematian.

Bagian ini bisa juga memuat perjanjian seperti yang Ari dan Inge sepakati, yakni tak ada harta bersama selama menikah.

Utang dan Tanggung Jawab Keuangan

baca juga

Ini menentukan cara menangani utang dan tanggung jawab keuangan yang ada sebelum pernikahan dan yang mungkin timbul selama pernikahan.

Warisan

Jika salah satu pasangan memiliki warisan atau hak warisan yang diharapkan, perjanjian pernikahan dapat mengatur bagaimana hal itu akan dikelola atau dibagi antara pasangan.

Dukungan Finansial

Perjanjian ini dapat membahas tentang dukungan finansial antara pasangan selama pernikahan, termasuk potensi pembayaran nafkah apabila terjadi perceraian

Pengasuhan Anak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Alasan Kenapa Menikah Muda Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Mental

10 Alasan Kenapa Menikah Muda Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Mental

Indotnesia | Rabu, 03 Mei 2023 | 17:03 WIB

Orang Tua Wajib Tahu, Ini Dampak Perceraian Bagi Kondisi Psikologis Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Ini Dampak Perceraian Bagi Kondisi Psikologis Anak

Indotnesia | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:59 WIB

Pernyataan Lengkap Song Joong Ki soal Pernikahan dan Istrinya yang Tengah Hamil

Pernyataan Lengkap Song Joong Ki soal Pernikahan dan Istrinya yang Tengah Hamil

Indotnesia | Senin, 30 Januari 2023 | 16:12 WIB

Terkini

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Sport | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:48 WIB

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa

Bali | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Wamenpar Ni Luh Puspa Sebut Perilaku Wisatawan Berubah, Incar Taman Rekreasi hingga Atraksi Wisata

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

×