Apa Itu Revenge Porn dan Cara Melaporkannya Jika Menjadi Korban

Indotnesia

Sabtu, 27 Mei 2023 | 11:54 WIB
Apa Itu Revenge Porn dan Cara Melaporkannya Jika Menjadi Korban
Apa itu revenge porn dan bagiamana cara melaporkannya jika menjadi korban. (Freepik)

Indotnesia - Revenge porn atau tindakan seseorang yang menyebarkan video, foto, maupun konten seksual sebagai bentuk usaha balas dendam kepada orang lain saat ini sedang jadi perbincangan publik.

Hal itu dipicu setelah adanya video syur seorang aktris yang viral di media sosial hingga menimbulkan berbagai kontroversi warganet.

Sejumlah warganet menghujat, tetapi ada pula yang menyayangkan penyebaran konten tersebut karena dinilai termasuk perbuatan tanpa izin atau secara sengaja menyebarkan konten seksual seseorang alias revenge porn.

Nah, untuk lebih mengenal apa itu revenge porn dan cara melaporkannya jika kamu menjadi korban, simak selengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Revenge Porn?

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, revenge porn adalah istilah yang digunakan untuk menyebut perilaku seseorang dalam menyebarkan konten seksual orang lain dengan motif merusak reputasi maupun balas dendam.

Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, revenge porn juga disebut sebagai malicious distribution yang penyebarannya mungkin dapat dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Meski begitu, revenge porn juga dapat dilakukan oleh hacker atau peretas yang mencuri data pada e-mail maupun foto atau video yang disimpan di internet.

Perilaku tersebut juga dikenal dengan istilah pornografi non konsensual, karena sejumlah kasus yang telah terjadi pelaku melakukan revenge porn tidak untuk balas dendam atau perasaan negatif pada korban, tetapi untuk menyuap agar mendapatkan keuntungan finansial.

baca juga

Pada dasarnya, revenge porn termasuk tindakan kekerasan seksual yang dapat dipidanakan, apalagi jika konten seksual dibagikan secara sengaja untuk menjatuhkan orang lain.

Cara Melaporkan Tindakan Revenge Porn

Jika kamu menjadi korban atas tindakan revenge porn yang dilakukan oleh mantan pasangan maupun orang tak dikenal, segera laporkan ke pihak berwenang agar tidak semakin menyebar.

Kamu dapat melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi dengan melampirkan barang bukti seperti chat ancaman dari pelaku dan tautan media sosial pelaku yang digunakan untuk menyebarkan konten seksual.

Dilansir dari publikasi Advokasi Isu Kekerasan Berbasis Gender Online (awaskbgo) SAFEnet, adapun cara lapor polisi yang bisa kamu lakukan ketika menjadi korban revenge porn, yaitu:

- Laporkan peristiwa yang terjadi ke Polres.

- Bawa dokumen terkait identitas pelaku, tempat dan waktu kejadian, kronologi, kerugian, unsur pidana yang dilakukan, dan daftar bukti serta saksi serta kartu identitas korban ke unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan buat laporan.

- Petugas akan melakukan tanya jawab untuk melengkapi laporan dan menerbitkan Surat Tanda Bukti Lapor.

- Setelah itu, jika dugaan tindak pidana kuat, maka Polisi akan mulai melakukan Penyelidikan.

- Ketika proses Penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilanjutkan untuk proses Penyidikan dengan menetapkan status tersangka.

Sebelum melaporkan ke polisi, pastikan kamu memiliki pendamping hukum untuk pemetaan risiko dari kasus yang sedang dihadapi, salah satunya mengantisipasi risiko balas dendam dari pelaku.

Jika mengalami kendala dalam proses pelaporan kasus revenge porn, hubungi pendamping hukum atau lembaga hukum terdekat atau Ombudsman pusat maupun perwakilan yang terletak di setiap daerah.

Ketika menjadi korban revenge porn, segera jauhi pelaku dan putus komunikasi dengannya. Tingkatkan juga perlindungan privasi, terutama di media sosial.

Meski tidak mudah, mari laporkan tindakan penyebaran konten pornografi yang merugikan. Jangan biarkan pelakunya berkeliaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menerka Pelaku Pembuat Running Text 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok', Diskominfostandi Duga Sosok Ini

Menerka Pelaku Pembuat Running Text 'Plt Wali Kota Bekasi Bobrok', Diskominfostandi Duga Sosok Ini

Bekaci | Jum'at, 26 Mei 2023 | 21:58 WIB

Sejarah Susuk, Berkembang Sejak Masyarakat Asia Tenggara Menganut Animisme

Sejarah Susuk, Berkembang Sejak Masyarakat Asia Tenggara Menganut Animisme

Indotnesia | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:55 WIB

Tips Foto Paspor Biar Hasilnya Optimal Secantik Nana Mirdad

Tips Foto Paspor Biar Hasilnya Optimal Secantik Nana Mirdad

Indotnesia | Selasa, 23 Mei 2023 | 13:07 WIB

Jangan Sepelekan, Berikut Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Batu Ginjal

Jangan Sepelekan, Berikut Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Batu Ginjal

Indotnesia | Kamis, 11 Mei 2023 | 16:00 WIB

Terkini

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta

Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

3 Parfum Fordive Terlaris di Shopee, Bebas Bau Tak Sedap saat Aktivitas

3 Parfum Fordive Terlaris di Shopee, Bebas Bau Tak Sedap saat Aktivitas

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek

Ratusan Biker MAXi Yamaha Padati Karawaci Meriahkan MAXi Yamaha Day Jabodetabek

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

Redmi K90 Ultra Resmi Buka Pre-Order: HP Snapdragon 8 Elite dan Kipas Pendingin Aktif

Redmi K90 Ultra Resmi Buka Pre-Order: HP Snapdragon 8 Elite dan Kipas Pendingin Aktif

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:50 WIB

El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?

El Nino dan Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko DBD, Mengapa Kita Harus Lebih Waspada?

Health | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:49 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:46 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Masih Ada 7 Daerah Belum UHC, Pemprov Jateng Dorong BPJS Jadi Prioritas Daerah

Masih Ada 7 Daerah Belum UHC, Pemprov Jateng Dorong BPJS Jadi Prioritas Daerah

Jawa Tengah | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:44 WIB