Indotnesia - Saat ini penumpukan sampah terjadi di sudut-sudut Kota Jogja. Hal itu merupakan buntut dari pembatasan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul, Yogyakarta.
Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwana mengeluarkan kebijakan menutup TPA Piyungan pada 23 Juli - 5 September 2023. Hal itu lantaran penumpukan sampah dan dan penyiapan Zona Transisi 2.
Hal itu membuat warga Jogja kalang kabut mengurus sampah yang tiap hari selalu ada. Maka, penumpukan sampah terjadi di pinggir-pinggir jalan kota.
Menanggapi temuan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akhirnya membuka 14 depo agar warga tidak membuang sampah sembarangan.
Depo-depo itu dibuka secara terbatas yaitu pada 3 - 5 Agustus 2023. Meski begitu, masalah sampah di Jogja belum berakhir. Masih banyak tumpukan sampah di gang-gang atau di jalan.
Untuk itu Sekretaris Daerah (Sekda) Beny Suharsono mengatakan Pemda DIY menganggarkan dana sebanyak 100 miliar untuk melakukan pengelolaan sampah di Jogja dengan teknologi terkini.
Teknologi itu disebut dapat memilah dan menekan jumlah residu, serta mengubahnya menjadi tenaga listrik.
"Jadi kosong sampah residunya nggak ada karena turunannya bisa menjadi listrik, kompos menjadi daur ulang." Ungkapnya seperti dikutio dari Jogja Info.
Dia juga mengatakan rencana itu telah masuk pada tahap penawaran ke investor.
Baca Juga: Mark Margolis, Aktor Serial Breaking Bad Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun
"Teknologi yang kita minta di KPBU di situ, sekarang sudah sounding ke market atau penawaran ditawarkan ke investor," Lanjutnya.
Beny berharap teknologi terkini itu dapat mengurangi gunungan sampah di TPA Piyungan dan menghasilkan residu yang bernilai ekonomis.
"Iya (mengurangi sampah), kan sampah yang masuk ke pabrik diolah, dipilah, sehingga yang keluar tidak ada lagi residu. Residunya sudah (jadi) ekonomi bergulir, jadi listrik, jadi kompos, jadi daur ulang," Ujarnya.