
Suara.com - Banyak daerah di Indonesia sudah menetapkan masa transisi menuju situasi kenormalan baru alias new normal.
Sekarang kamu bisa bepergian memakai ojek online untuk beraktivitas di luar rumah loh. Tapi tetap perhatikan Protokol Kesehatan ya. Apa saja yang diperlukan saat ingin naik Ojek Online? Yuk simak dalam #SuaraGrafis diatas!