
Suara.com - Pemerintah Arab Saudi merilis ketetapan aturan baru umrah di masa pandemi Covid-19. Jika sebelumnya syarat batas usia jamaah umrah maksimal 50 tahun, kini berubah menjadi 60 tahun.
Kepala Bidang Umroh Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary menyampaikan perubahan aturan usia tersebut dikarenakan banyaknya pendaftar umrah yang berusia di atas 50 tahun. Berikut aturan baru umrah di masa pandemi covid-19.