Cara Membuat Paspor untuk Umroh Secara Online

Rifan Aditya

Rabu, 30 Desember 2020 | 13:42 WIB
Cara Membuat Paspor untuk Umroh Secara Online
Ilustrasi cara membuat paspor untuk umroh - Warga pemohon merekam data biometriknya saat pembuatan paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat di Graha BNI, Jakarta, Minggu (28/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Bagi umat Islam yang mampu secara fisik dan perekonomian, ibadah umroh dan haji jadi salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan untuk melengkapi rukun Islam. Namun, untuk bisa berumroh atau haji, umat muslim harus memiliki paspor agar bisa sampai ke Mekkah. Lantas bagaimana cara membuat paspor untuk umroh?

Paspor merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara terutama jamaah umroh saat hendak bepergian ke luar negeri atau Mekkah. Kini, pembuatan paspor tak perlu mengantre berlama-lama karena bisa dibuat secara online. Nah, berikut ini cara membuat paspor untuk umroh secara online terlengkap. 

1. Persiapkan Dokumen

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan saat membuat paspor umroh secara online. Dokumen ini nantinya akan diserahkan ke pihak imigrasi. Berikut beberapa dokumen untuk membuat paspor umroh

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Kelahiran
  • Surat Nikah (Bagi yang telah menikah)
  • Surat Rekomendasi dari travel umroh

Selanjutnya, scan semua berkas dokumen di atas dalam bentuk file jpeg berwarna hitam putih, dan size maksimalnya 1.8 Mb. Lalu, unggah file-file tersebut ke website imigrasi.go.id. 

  • Pilih opsi 'Layanan Paspor Online'.
  • Lengkapi data secara benar dan sesuai dengan KTP atau kartu identitas lainnya.
  • Unggah dokumen dalam bentuk file jpeg. 
  • Isi alamat kantor imigrasi terdekat dari tempat tinggal Anda untuk pengambilan paspor dan foto. 

2. Print Formulir Pendaftaran

Setelah mengisi dan mengunggah dokumen, langkah berikutnya adalah print form yang sudah diisi pada website. Lalu, tulis di atas form tersebut 'Formulir Permohonan Paspor' agar petugas tahu bahwa Anda telah menyerahkan dokumen lainnya secara online. Kemudian, tunjukkan barcode yang ada pada formulir ke petugas. 

3. Mendatangi Kantor Imigrasi

Langkah berikutnya ialah datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa materai 6000, dokumen asli, fotocopy dokumen. Lalu, isi data berupa nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, negara tujuan, dan tujuanmu. Pada bagian nama, jamaah umroh wajib mengisi tiga suku kata nama tanpa gelar. 

baca juga

4. Pembayaran, Foto dan Wawancara

Setelah petugas selesai verifikasi data, maka petugas akan memberikan nomor antrian pembayaran. Selanjutnya Anda bisa membayar ke bank terdekat atau melakukan transfer online.

Lalu, Anda akan diminta berfoto tapi tidak diperbolehkan memakai pakaian dan kerudung warna putih karena ditakutkan akan menyatu dengan background foto. Pengambilan paspor di kantor imigrasi terdekat dan dapat diwakilkan.

Demikian cara membuat paspor untuk umroh secara online. Simak, dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat paspor. Jangan sampai ada yang terlewat. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Membuat Paspor Beda Domisili

Cara Membuat Paspor Beda Domisili

News | Selasa, 29 Desember 2020 | 17:29 WIB

Cara Buat Paspor Anak yang Orang Tua Cerai

Cara Buat Paspor Anak yang Orang Tua Cerai

News | Senin, 21 Desember 2020 | 14:41 WIB

Cara Membuat Paspor Anak: Persyaratan dan Panduan

Cara Membuat Paspor Anak: Persyaratan dan Panduan

News | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:01 WIB

Terkini

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Ada 100 Ton Sampah Menumpuk di TPST Sempadan Sungai Cisadane

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 21:53 WIB

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Pemkot Malang Siap Hentikan MBG, Bagaimana Kebenarannya?

Video | Rabu, 09 September 2026 | 21:45 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

Buka Rakernas Asosiasi Kades, DPR Dorong Pembangunan dari Desa

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:20 WIB

×