Cek status BPJS Ketenagakerjaan guna mengetahui kalau apakah status BPJS kamu masih aktif atau tidak. Terdapat beberapa cara untuk mengetahui status BPJS Ketenagakerjaan milik kamu secara rutin.
Seperti diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk melindungi pekerja di Indonesia. Sebagai peraturan dari pemerintah, hal ini membuat para pekerja di Indonesia wajib memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satu jenis BPJS Ketenagakerjaan yang dipunyai adalah Jaminan Hari Tua (JHT). Sejenis tabungan hari tua, sehingga para pekerjaan tetap memiliki uang untuk menjalani kegiatan mereka di masa tua.
Tidak heran kalau kamu harus sering cek status BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memastikan supaya BPJS tetap aktif, sehingga kamu bisa mendapatkan perlindungan kerja serta tabungan hari tua ketika memasuki masa pensiun.
2. Cara untuk Cek Status BPJS Ketenagakerjaan
Setidaknya ada 2 cara yang cek status BPJS Ketenagakerjaan. Kedua cara ini bisa menjadi referensi, untuk mengetahui status BPJS kamu.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU Mobile
Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.
Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.
Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Kartu Digital yang menunjukkan data-data pekerja dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Jika menu Kartu Digital ini tidak ada maka dimungkinkan status kepesertaan karyawan belum terdaftar.
Pada bagian bawah menu tersebut akan terlihat status kepesertaan apakah aktif atau tidak. Jika tidak padahal namamu sudah terdaftar di dalam sistem, maka segera hubungi pemberi kerja.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
Cara lain untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resmi Jamsostek. Pengecekan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Login dengan akun dan kata sandi, apabila belum terdaftar lakukan pembuatan akun dengan klik Buat Akun Baru.