Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan atau JHT bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play bagi pengguna Android dan App Store untuk pengguna iPhone kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
Unduh aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone.
Login dengan memasukan email dan kata sandi. Apabila belum memiliki akun, maka klik Buat Akun dan ikuti langkah-langkah pembuatan yang tertera.
Setelah masuk ke dashboard akun, klik menu Kartu Digital yang menunjukkan data-data pekerja dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Jika menu Kartu Digital ini tidak ada maka dimungkinkan status kepesertaan karyawan belum terdaftar.
Pada bagian bawah menu tersebut akan terlihat status kepesertaan apakah aktif atau tidak. Jika tidak padahal namamu sudah terdaftar di dalam sistem, maka segera hubungi pemberi kerja.
Cek Status BPJS Ketenagakerjaan via website SSO BP Jamsostek
Cara lain untuk mengecek status BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui website resmi Jamsostek. Pengecekan bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut.
Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Login dengan akun dan kata sandi, apabila belum terdaftar lakukan pembuatan akun dengan klik Buat Akun Baru.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal: Ismail Bolong Bantah Bertemu dan Suap Kabareskrim
Jangan lupa centang tanda captcha yang menunjukkan bahwa pengguna bukan robot.
Setelah masuk ke dashboard akun, pilih menu Layanan. Di sana akan tertera status kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian informasi mengenai 2 cara cek status BPJS Ketenagakerjaan. Kedua cara praktis ini bisa menjadi referensi kamu, untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kontributor: Dinar Oktarini