Pengakuan! Ketika Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Cs Maling Uang Rakyat

Suara Joglo

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:47 WIB
Pengakuan! Ketika Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Cs Maling Uang Rakyat
Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim (SuaraJatim)

Suara Joglo - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tidak bisa berkutik saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memergokinya menerima uang di salah satu gedung DPRD Jatim kemarin, Kamis (15/12/2022).

Segera saja, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, Sahat bersama tiga orang lain diamankan penyidik KPK. Mereka kemudian digiring ke Jakarta. Setelah menjalani pemeriksaan cepat, malam harinya Ia segera ditetapkan sebagai tersangka suap bantuan dana hibah Pemprov Jatim.

Sahat ditangkap KPK saat hendak menerima uang dari Abdul Hamid sebesar Rp 1 miliar. Itu merupakan uang muka--pelicin--agar anggaran hibah 2023-2024 dapat diberikan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang.

Abdul Hamid adalah mantan kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Ia juga merupakan koordinator Pokmas di Sampang. Dalam kesepakatan keduanya, Hamid akan memberikan uang muka sebesar Rp 2 miliar.

Itu hanya uang muka komitmen fee. Uang itu diberikan dua kali. Pemberian tahap pertama sebesar Rp 1 Miliar. Sudah diberikan pada 13 Desember 2022 lalu. Ketika itu, Hamid menitipkan uang itu kepada Ilham Wahyudi. Ia adalah koordinator lapangan Pokmas itu.

"AH (Abdul Hamid), mengambil uang itu dari rekeningnya di salah satu bank di Sampang. Lalu diberikan kepada IW (Ilham Wahyudi) untuk dibawa ke Surabaya," kata Pimpinan KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/202) dini hari.

Setelah itu, Ilham berangkat ke salah satu mall di Kota Pahlawan yang telah ditentukan Rusdi, staf ahli Sahat. Setelah uang itu diterima, Sahat langsung meminta Rusdi untuk mengkonversi uang itu ke dua mata uang asing. Yakni dolar Singapura dan US Dollar.

"Setelah uang itu selesai ditukar di money changer, RS (Rusdi) lalu menyerahkan uang itu ke STPS (Sahat Tua P Simanjuntak) di salah satu ruangan yang berada di kantor DPRD Jatim. Sisanya seharusnya 16 Desember 2022 (hari ini)," tambahnya.

Kerjasama mereka sudah dilakukan sejak anggaran APBD 2021 dan 2022. Masing-masing di periode itu Sahat memberikan dana hibah sebesar Rp 40 miliar. Dari anggaran itu, tersangka Sahat mendapatkan 20 persen. Sementara Hamid mendapatkan 10 persen.

baca juga

"Pemprov Jatim dalam APBD 2020-2021 mengalokasikan untuk dana hibah sebesar Rp 7,8 triliun. Itu diberikan kepada badan, lembaga dan ormas yang berada di lingkungan Pemprov Jatim. Itu untuk proyek infrastruktur hingga ke tingkat pedesaan," terangnya.

Terjadinya kerjasama itu, bermula dari inisiatif Sahat. Alumnus Universitas Surabaya itu menawarkan untuk mempermulus perolehan dana hibah itu. Hamid pun tertarik dengan tawaran tersebut. Hingga, kegiatan itu dihentikan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dari pemeriksaan di KPK, dari praktik suap itu, Sahat sudah mengantongi uang sebesar Rp 5 miliar. Pun, kini keempat orang yang terjerat jaring KPK itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka pun sudah tinggal di rumah tahanan KPK.

"Untuk kepentingan pemeriksaan, mereka semua ditahan hingga 20 hari kedepan. Tentu mereka di tahanan yang berbeda. Penyidik masih akan memeriksa terkait jumlah uang dan penggunaannya," ucapnya.

Dalam kasus itu, Hamid dan Ilham ditetapkan sebagai pemberi. Mereka dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau pasal 13 Undang-Undang (UU) nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Respons Partai Golkar Usai Sahat Simanjuntak Jadi Tersangka KPK: Ini Cambuk Dan Peringatan

Respons Partai Golkar Usai Sahat Simanjuntak Jadi Tersangka KPK: Ini Cambuk Dan Peringatan

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:15 WIB

Fakta-fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka Suap

Fakta-fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka Suap

Jatim | Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:15 WIB

Akui Bersalah Setelah Terciduk Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf

Akui Bersalah Setelah Terciduk Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:57 WIB

Harusnya Terima Uang Rp 1 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Gigit Jari Keburu Diciduk KPK

Harusnya Terima Uang Rp 1 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Gigit Jari Keburu Diciduk KPK

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:47 WIB

Terkini

Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026

Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:05 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW

Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW

Jabar | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB

Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan

Hyundai Ioniq 5 Setara BYD Apa? Kini Harganya Lebih Murah 150 Jutaan

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00 WIB

Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS

Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:56 WIB

Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi

Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi

Jabar | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:55 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026

Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46 WIB

4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis

4 Rekomendasi Powerbank Fast Charging: Tak Khawatir HP Lowbat, Desain Minimalis

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:45 WIB