Pengakuan! Ketika Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Cs Maling Uang Rakyat

Suara Joglo

Jum'at, 16 Desember 2022 | 12:47 WIB
Pengakuan! Ketika Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Cs Maling Uang Rakyat
Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim (SuaraJatim)

Suara Joglo - Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak tidak bisa berkutik saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memergokinya menerima uang di salah satu gedung DPRD Jatim kemarin, Kamis (15/12/2022).

Segera saja, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, Sahat bersama tiga orang lain diamankan penyidik KPK. Mereka kemudian digiring ke Jakarta. Setelah menjalani pemeriksaan cepat, malam harinya Ia segera ditetapkan sebagai tersangka suap bantuan dana hibah Pemprov Jatim.

Sahat ditangkap KPK saat hendak menerima uang dari Abdul Hamid sebesar Rp 1 miliar. Itu merupakan uang muka--pelicin--agar anggaran hibah 2023-2024 dapat diberikan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Sampang.

Abdul Hamid adalah mantan kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Ia juga merupakan koordinator Pokmas di Sampang. Dalam kesepakatan keduanya, Hamid akan memberikan uang muka sebesar Rp 2 miliar.

Itu hanya uang muka komitmen fee. Uang itu diberikan dua kali. Pemberian tahap pertama sebesar Rp 1 Miliar. Sudah diberikan pada 13 Desember 2022 lalu. Ketika itu, Hamid menitipkan uang itu kepada Ilham Wahyudi. Ia adalah koordinator lapangan Pokmas itu.

"AH (Abdul Hamid), mengambil uang itu dari rekeningnya di salah satu bank di Sampang. Lalu diberikan kepada IW (Ilham Wahyudi) untuk dibawa ke Surabaya," kata Pimpinan KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/202) dini hari.

Setelah itu, Ilham berangkat ke salah satu mall di Kota Pahlawan yang telah ditentukan Rusdi, staf ahli Sahat. Setelah uang itu diterima, Sahat langsung meminta Rusdi untuk mengkonversi uang itu ke dua mata uang asing. Yakni dolar Singapura dan US Dollar.

"Setelah uang itu selesai ditukar di money changer, RS (Rusdi) lalu menyerahkan uang itu ke STPS (Sahat Tua P Simanjuntak) di salah satu ruangan yang berada di kantor DPRD Jatim. Sisanya seharusnya 16 Desember 2022 (hari ini)," tambahnya.

Kerjasama mereka sudah dilakukan sejak anggaran APBD 2021 dan 2022. Masing-masing di periode itu Sahat memberikan dana hibah sebesar Rp 40 miliar. Dari anggaran itu, tersangka Sahat mendapatkan 20 persen. Sementara Hamid mendapatkan 10 persen.

baca juga

"Pemprov Jatim dalam APBD 2020-2021 mengalokasikan untuk dana hibah sebesar Rp 7,8 triliun. Itu diberikan kepada badan, lembaga dan ormas yang berada di lingkungan Pemprov Jatim. Itu untuk proyek infrastruktur hingga ke tingkat pedesaan," terangnya.

Terjadinya kerjasama itu, bermula dari inisiatif Sahat. Alumnus Universitas Surabaya itu menawarkan untuk mempermulus perolehan dana hibah itu. Hamid pun tertarik dengan tawaran tersebut. Hingga, kegiatan itu dihentikan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dari pemeriksaan di KPK, dari praktik suap itu, Sahat sudah mengantongi uang sebesar Rp 5 miliar. Pun, kini keempat orang yang terjerat jaring KPK itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka pun sudah tinggal di rumah tahanan KPK.

"Untuk kepentingan pemeriksaan, mereka semua ditahan hingga 20 hari kedepan. Tentu mereka di tahanan yang berbeda. Penyidik masih akan memeriksa terkait jumlah uang dan penggunaannya," ucapnya.

Dalam kasus itu, Hamid dan Ilham ditetapkan sebagai pemberi. Mereka dijerat pasal 5 ayat 1 huruf a atau b. Atau pasal 13 Undang-Undang (UU) nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Respons Partai Golkar Usai Sahat Simanjuntak Jadi Tersangka KPK: Ini Cambuk Dan Peringatan

Respons Partai Golkar Usai Sahat Simanjuntak Jadi Tersangka KPK: Ini Cambuk Dan Peringatan

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:15 WIB

Fakta-fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka Suap

Fakta-fakta Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Jadi Tersangka Suap

Jatim | Jum'at, 16 Desember 2022 | 09:15 WIB

Akui Bersalah Setelah Terciduk Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf

Akui Bersalah Setelah Terciduk Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Saya Minta Maaf

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:57 WIB

Harusnya Terima Uang Rp 1 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Gigit Jari Keburu Diciduk KPK

Harusnya Terima Uang Rp 1 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Gigit Jari Keburu Diciduk KPK

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:47 WIB

Terkini

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:17 WIB

×