Harusnya Terima Uang Rp 1 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Gigit Jari Keburu Diciduk KPK

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:47 WIB
Harusnya Terima Uang Rp 1 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Gigit Jari Keburu Diciduk KPK
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua Simanjuntak bersama tiga orang lainnya dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersanga dugaan suap dana alokasi hibah Pemprov Jatim.

Adapun tiga tersangka lainnya, Rusdi (RS) yang merupakan staf ahli Sahat Tua, Abdul Hamid (AH) Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, koordinator lapangan Pokmas.

Penetapan tersangka keempatnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kota Surabaya pada Rabu (14/12) lalu, terkait dugaan suap dana hibah dari APBD Jatim.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan empat orang," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Dari tangan Sahat yang ditangkap di ruang kerjanya didapati uang senilai Rp 1 miliar, berbentuk mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat.

Johanis mengatakan uang itu merupakan setengah dari kesepakatan Sahat dengan Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), Abdul Hamid. Total seharusnya Rp 2 miliar.

Sementara sisanya dijanjikan Abdul diberikan pada hari ini Jumat (16/12). Dijelaskan dana itu merupakan uang muka guna meloloskan usulan penerimaan dana hibah tahun 2023 dan 2024 untuk Pokmas yang dikelolah Abdul.

Hal itu dilakukannya, karena pada 2021 dan 2022, Pokmas yang dikelolah Abdul mendapatkan dana masing-masing Rp 40 miliar dari uang alokasi hibah APBD Jawa Timur yang nilainya mencapai Rp 7,6 triliun.

Dana berjumlah 80 miliar berhasil didapatkan Abdul diduga atas bantuan Sahat yang merupakan anggota dan wakil ketua DPRD Jatim.

baca juga

Uang puluhan miliar itu dapat mengalir, diduga pada saat itu antara keduanya terjadi kesepakatan, Sahat mendapatkan 20 persen dari dana hibah yang dicairkan, sementara Abdul mendapatkan 10 persen.

Temuan sementara KPK, Sahat diduga menerima uang sebesar Rp 5 miliar.

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, tersangka STPS (Sahat) telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," kata Johanis.

Namun guna menemukan jumlah pasti dugaan suap yang diterima Sahat, KPK masih terus melakukan penyidikan.

"Tim penyidik masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima tersangka STPS (Sahat)," ujar Johanis.

Atas perbuatannya Sahat dan Rusdi yang disebut sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Abdul dan Eeng selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Mohon Maaf, Saya Salah

Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak: Mohon Maaf, Saya Salah

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:22 WIB

Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Bakal Nikmati Malam Pergantian Tahun Di Jeruji Penjara KPK

Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Bakal Nikmati Malam Pergantian Tahun Di Jeruji Penjara KPK

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:13 WIB

KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

KPK Tahan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Foto | Jum'at, 16 Desember 2022 | 06:16 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Mengaku Salah dan Minta Maaf

Jadi Tersangka Korupsi, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Mengaku Salah dan Minta Maaf

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 03:33 WIB

KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Fee ke Kades untuk Hibah Rp 80 Miliar

KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Fee ke Kades untuk Hibah Rp 80 Miliar

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 05:05 WIB

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Resmi Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 16 Desember 2022 | 00:52 WIB

Beberkan Ada Pejabat Pemprov DKI Punya Bidang Tanah Hingga Puluhan, Wakil Ketua KPK: Dari Mana Sumber Kekayaannya?

Beberkan Ada Pejabat Pemprov DKI Punya Bidang Tanah Hingga Puluhan, Wakil Ketua KPK: Dari Mana Sumber Kekayaannya?

Jakarta | Kamis, 15 Desember 2022 | 23:45 WIB

Terkini

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

×