Pria 48 tahun itu kemudian mulai meniti karier di bidang politik pada tahun 2020 dan mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.
6. Menghadapi Kasus-Kasus Besar
Berkecimpung di dunia hukum sebagai seorang pengacara, ia dihadapkan pada berbagai kasus besar untuk diselesaikan.
Adapun beberapa kasus besar yang pernah dihadapi oleh Kamaruddin Simanjuntak sebelum kasus Brigadir J adalah kasus korupsi e-KTP 2010, kasus penistaan agama Muhammad Kece, Hambalang, dan Wisma Atlet.