Cara Perpanjang STNK Online di Surabaya, Mudah Tanpa Antri

Suara Joglo | Suara.com

Jum'at, 13 Januari 2023 | 17:12 WIB
Cara Perpanjang STNK Online di Surabaya, Mudah Tanpa Antri
Cara Perpanjang STNK Online di Surabaya (Pexels/Andrea Piacquadio)

Kini mengurus STNK sangat praktis dan tidak perlu mengantri karena kini bisa diurus secara online, termasuk Surabaya. Dengan mudah, begini cara perpanjang STNK online di Surabaya


Sejak adanya sistem online ini kamu tidak perlu lagi pergi ke samsat untuk mengurus STNK. Nah untuk tahu apa saja tahapannya dan persyaratannya. 


Agar makin mudah, yuk simak cara perpanjang STNK online di Surabaya tanpa ribet antri. 


Buat kamu warga Surabaya yang akan perpanjang STNK online, kamu bisa meluncur ke website e-samsat Jatim dan aplikasi SIGNAL.


Cara perpanjang STNK online di Surabaya lewat website


Melalui website ini, kamu bisa mengecek berapa biaya pajak yang harus kamu bayarkan hingga berbagai via pembayaran, berikut urutannya. 


1. Masuk situs resmi e-Samsat Jatim https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/ 
2. Isi data kendaraan, termasuk Samsat asal kendaraan dan nomor polisi atau plat kendaraan.
3. Tulis ulang kode captcha yang ada di kotak.
4. Klik “Cari”.
5. Lengkapi form yang berisi informasi mengenai kota tempat pengambilan nota pajak, lalu pilih Samsat terdekat, pilih bank untuk pembayaran, dan pilih jenis layanan pembayaran yang kamu gunakan.
6. Setelah itu, klik “Pengajuan Kode Bayar” dan akan keluar sederet angkat yang menjadi kode pembayaran. 
7. Bayar sesuai dengan nominal yang ditampilkan melalui internet banking, teller bank,  atau ATM Bank Jawa Timur.
8. Simpan bukti pembayaran dan ambil nota pajak di Samsat yang telah kamu pilih tadi. 

Cara perpanjang STNK online di Surabaya via aplikasi


Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dikembangkan oleh korlantas Polri ini dapat digunakan masyarakat Indonesia untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Menariknya, aplikasi ini sudah bisa digunakan di 28 provinsi di Indonesia, termasuk Surabaya (Jawa Timur)  untuk melakukan perpanjang STNK, pembayaran pajak, dan lainnya. 


Begini cara perpanjang STNK online di Surabaya:


1. Setelah install aplikasi SIGNAL, kamu akan dituntut untuk registrasi terlebih dahulu untuk memasukkan data pribadi seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat e-mail, nomor HP yang aktif, kata sandi, dan ulangi kata sandi.

2. Menambahkan data kendaraan yang akan diurus lewat aplikasi

3. Pembayaran pajak secara online

4. Pengesahan STNK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perlu Urus Masa Berlaku STNK dan Bayar PKB, Ini Daftar Samsat Keliling Jadetabek

Perlu Urus Masa Berlaku STNK dan Bayar PKB, Ini Daftar Samsat Keliling Jadetabek

Otomotif | Jum'at, 13 Januari 2023 | 09:04 WIB

Penguatan di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Sambara Sukses Layani 700 Wajib PKB Secara Daring

Penguatan di Sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Sambara Sukses Layani 700 Wajib PKB Secara Daring

Otomotif | Rabu, 04 Januari 2023 | 18:39 WIB

Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik

Daftar Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Hari Ini Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik

Otomotif | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:30 WIB

Terkini

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:30 WIB

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:29 WIB

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal

Bogor | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:23 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:15 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:03 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:30 WIB