Cara perpanjang SIM A di Surabaya
Apabila segala dokumen dan persyaratan sudah siap, anda dapat memulai cara perpanjang SIM di surabaya melalui website https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/.
1. Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online. Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.
2. Isi seluruh kolom isian pada formulir permohonan perpanjang SIM.
3. Masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol kirim. Pada tahap ini, anda sudah selesai registrasi. Bukti registrasi akan dikirimkan ke email nantinya.
4. Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM pengajuan perpanjang SIM. Pilih opsi pembayaran melalui EDC, ATM, atau teller bank BRI.Pastikan jumlahnya sesuai dengan jenis dan tarif.
5. Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan yang telah dipilih saat registrasi online.
Oke, itu tadi informasi mengenai cara perpanjang SIM A di Surabaya. Semoga bermanfaat bagi kamu yang berada di Surabaya.
Baca Juga: 2 Wanita Diringkus Polisi Usai Lakukan Investasi Bodong, Belasan Korban Rugi Rp19,6 Miliar