Kabar Presiden Vietnam mengundurkan diri karena adanya skandal korupsi menjadi trending di media sosial Twitter. Untuk kesekian kalinya, Indonesia tak hanya kalah di sepak bola dari Vietnam tetapi juga di ranah politik.
Seperti diberitakan Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengundurkan diri setelah menteri senior bawahannya tersandung skandal korupsi salah satunya yakni terkait kasus korupsi selama pandemi.
Nguyen Xuan Phuc mengundurkan diri setelah adanya serangkaian rumor bahwa ia akan digulingkan sebagai bagian dari gerakan pemberantasan korupsi.
Dikutip dari AFP, berdasar laporan berita Vietnam VNA Phuc (68) telah mengajukan pengunduran dirinya, berhenti dari pekerjaannya dan pensiun.
Pengunduran diri Phuc yang mendadak itu diketahui dilakukan setelah dua Wakil Perdana Menteri Vietnam dipecat belum lama ini karena tersandung skandal korupsi alat tes Covid-19 yang dikenal Viet A.
Nama Viet A merujuk pada perusahaan semi swasta yang memasok tes. Para pejabat disuap untuk memasok rumah sakit dan komunitas lokal dengan alat tes Covid-19 yang sangat mahal. Penipuan itu diperkirakan meraup 172 juta US Dollar dimana sebanyak 34 juta US Dollar digunakan untuk menyuap para pejabat.
Dibandingkan dengan peristiwa Presiden Vietnam mengundurkan diri hingga pemberantasan korupsi besar-besaran yang tengah dilakukan negara itu, Indonesia tampaknya kalah langkah dari mereka.
Mengacu pada data Indeks Persepsi Korupsi di Kawasan Asia Tenggara pada 2021 yang dibagikan DataIndonesia.id, berdasarkan laporan dari Transparency International (TI) menunjukkan indeks persepsi korupsi Indonesia sebesar 38 pada 2021.
Meski skor tersebut meningkat satu poin dibanding tahun sebelumnya, Indonesia masih kalah dari Vietnam yang mendapatkan skor 39.
Bila dilihat dari urutannya, Indonesia berada di peringkat kelima di bawah Vietnam. Sementara Singapura berada di posisi teratas dengan skor 85 dan disusul Malaysia dengan skor 48 serta Timor Leste dengan skor 41.
Ternyata selain kalah dari Vietnam di ajang AFF kemarin, Indonesia juga masih kalah soal pemberantasan korupsinya.