Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rawan Terjadi Korupsi

Suara Joglo

Senin, 23 Januari 2023 | 19:31 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Kades Rawan Terjadi Korupsi
para kades demo di depan gedung DPR RI, Jakarta ([Suara.com])

Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember Dr Adam Muhshi menilai bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun rawan terjadi tindakan korupsi karena terlalu lama berkuasa.

"Secara substansi dalam hukum tata negara perlu dilakukan pembatasan kekuasaan untuk mencegah absolutisme atau kesewenang-wenangan. Kalau semakin lama menjabat maka potensi korupsi semakin terbuka," katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.

Data KPK sejak 2012 hingga 2021 tercatat ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dan sebanyak 686 kepala desa terjerat dalam kasus tersebut, termasuk kepala desa di Kabupaten Jember.

"Saya kurang setuju dengan tuntutan para kepala desa tersebut karena tuntutan itu tidak mengedepankan aspirasi masyarakat, namun kepentingan kades semata untuk berkuasa lebih lama," tuturnya.

Apalagi tuntutan tersebut disampaikan menjelang tahun politik 2024 sehingga sarat akan kepentingan politik pada Pemilu 2024 karena sebelumnya para kades mewacanakan jabatan presiden tiga periode dan mengancam partai politik yang tidak mendukung para kades.

"Rencana pemerintah dan DPR yang akan merevisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa tentu akan membuka peluang untuk masyarakat yang mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Ia mengatakan jabatan kades telah diatur pada Pasal 39 dalam UU Desa yang menyebutkan bahwa masa jabatan kepala desa selama enam tahun terhitung sejak pelantikan.

Kemudian petahana kades dapat menjabat lagi paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut sehingga kades dapat menjabat maksimal 18 tahun.

"Apabila diperpanjang menjadi 9 tahun, maka kepala desa dapat menjabat paling lama 27 tahun sehingga potensi untuk kesewenang-wenangan dalam kekuasaan dan tindakan korupsi semakin tinggi," katanya.

baca juga

Ia mengatakan pembatasan masa jabatan merupakan perwujudan prinsip demokrasi dan semangat yang dihendaki UUD 1945 untuk mencegah berbagai tindakan penyimpangan, seperti korupsi dan oligarki kekuasaan.

"Saya berharap revisi UU Desa tidak masuk pada Program Legislasi Nasional 2023 karena menjelang tahun politik yang berpotensi terjadi transaksional jelang Pemilu 2024," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Siapa Bohirnya?' Sosok di Balik Demo Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan Dicurigai

'Siapa Bohirnya?' Sosok di Balik Demo Kades Minta Perpanjang Masa Jabatan Dicurigai

News | Senin, 23 Januari 2023 | 16:57 WIB

Profil Hoho Alkaf, Sosok Kepala Desa Bertato Asal Banjarnegara yang Viral

Profil Hoho Alkaf, Sosok Kepala Desa Bertato Asal Banjarnegara yang Viral

News | Senin, 23 Januari 2023 | 11:02 WIB

Erick Thohir Sebut Kasus Jiwasraya Hanya Awal, Semua Keuangan BUMN Akan Diaudit

Erick Thohir Sebut Kasus Jiwasraya Hanya Awal, Semua Keuangan BUMN Akan Diaudit

Bisnis | Senin, 23 Januari 2023 | 10:44 WIB

Terkini

Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar

Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:48 WIB

Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen

Piala Dunia 2026: Ousmane Dembele Menggila, Perancis Gasak Norwegia 4-1 dan Puncaki Klasemen

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:47 WIB

5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem

5 Body Lotion SPF 50 dengan Sensasi Sejuk, Ampuh Proteksi Kulit dari Cuaca Panas Ekstrem

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:43 WIB

Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa

Dicegat Polisi di Lampung Tengah, Ribuan Butir Ekstasi Gagal Menyeberang ke Pulau Jawa

Lampung | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:41 WIB

Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol

Brasil Tangguh! Timnas Futsal Indonesia U-17 Digelontor Sembilan Gol di Spanyol

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:40 WIB

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

XLSmart Perluas 5G Blanket Coverage di Kalimantan, Jangkau 55 Kota dengan Lebih dari 300 BTS 5G

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:32 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Runtuhnya Republik Marilah Cerita Sebelum Fajar Tiba

Runtuhnya Republik Marilah Cerita Sebelum Fajar Tiba

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:25 WIB

3 HP POCO X Series yang Desain Kameranya Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp5 Jutaan

3 HP POCO X Series yang Desain Kameranya Mirip iPhone 17, Harga Mulai Rp5 Jutaan

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:20 WIB

Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top

Sepatu Lari Maraton yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi dari Brand Lokal Kualitas Top

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:11 WIB

×