Farhat Abbas Resmi Laporkan Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan, Ini Alasannya!

Suara Joglo

Rabu, 01 Februari 2023 | 11:45 WIB
Farhat Abbas Resmi Laporkan Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan, Ini Alasannya!
Farhat Abbas ([Instagram/@farhatabbasofficial])

Baru-baru ini Farhat Abbas mengumumkan bahwa dirinya telah resmi melaporkan Chyntia Corla Pricillia alias Bunda Corla ke Polres Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023) kemarin.

Adapun alasan dirinya melayangkan laporan tersebut adalah karena gender Bunda Corla yang masih belum jelas diketahui secara pasti. Baginya hal itu akan menimbulkan kebingungan di tengah publik.

“Saudara CC, Mang Corla, kalau kamu itu laki-laki, kamu jangan cium-cium istri-istrinya orang, cium suami-suaminya, harus hati-hati juga,” ujar Farhat Abbas, dikutip dari unggahan @Budizayn, Rabu (1/2/2023).

Lebih lanjut, perpindahan jenis kelamin yang dilakukan Bunda Corla, menurutnya masih belum jelas dasar perundang-undangannya. Oleh karena itu, pengacara kondang itu menyebut status Bunda Corla masih dalam kegamangan.

“Apakah pengangkatan perubahan status itu melalui undang-undang, Undang-Undang di mana? Apakah disahkan oleh hukum Indonesia?” ujarnya.

Selain persoalan gender, Farhat Abas menaikkan tuntutan tersebut juga didasari oleh argumennya mengenai ujaran-ujaran Bunda Corla yang disebutnya tak senonoh dengan menyebutkan nama alat kelamin.

“Yang kita persoalkan adalah kamu terkenal memiliki akun media sosial, di situ kamu teriak-teriak yang diikuti oleh orang dengan kalimat-kalimat yang tidak sesuai dengan Pancasila dan tidak sesuai dengan kepribadian orang Indonesia,” ungkap Farhat Abbas.

Farhat Abbas menilai bahwa hal tersebut menunjukkan bahwa Bunda Corla telah melanggar hukum dan norma sosial di Indonesia.

Lebih lanjut, ia mnejelaskan bahwa sebagian anak kecil yang berada di kawasan tempat tinggalnya telah meniru kalimat-kalimat Bunda Corla yang dinilainya tak senonoh tersebut.

baca juga

“Oleh karena itu, kami datang melapor dan diterima dengan baik oleh Polres Jakarta Selatan, kemudian dikaji pasalnya adalah pasal 73 ayat 1 Undang-Undang ITE, ancaman hukumannya 6 tahun penjaran,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bunda Corla Sempat Nangis dan Kepikiran Usai Disomasi, Boikot Farhat Abbas Menggema

Bunda Corla Sempat Nangis dan Kepikiran Usai Disomasi, Boikot Farhat Abbas Menggema

Entertainment | Rabu, 01 Februari 2023 | 08:38 WIB

Polisikan Bunda Corla, Akun Instagram Farhat Abbas Ramai-Ramai di-Report Warganet

Polisikan Bunda Corla, Akun Instagram Farhat Abbas Ramai-Ramai di-Report Warganet

Entertainment | Selasa, 31 Januari 2023 | 18:14 WIB

Buat Laporan Polisi, Ternyata Farhat Abbas Risih dan Ingin Bunda Corla Ngaku Laki-laki

Buat Laporan Polisi, Ternyata Farhat Abbas Risih dan Ingin Bunda Corla Ngaku Laki-laki

Entertainment | Selasa, 31 Januari 2023 | 13:36 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×