Tata Cara Taaruf dalam Islam yang Benar

Suara Joglo | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 23:01 WIB
Tata Cara Taaruf dalam Islam yang Benar
Tata Cara Taaruf Islam ((Freepik.com))

Taaruf tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terdapat tata cara taaruf dalam islam yang benar, dan bisa menjadi referensi bagi kamu khususnya yang ingin melakukan taaruf demi mendapatkan jodoh secara islami. 


 Taaruf adalah sebuah perkenalan atau saling mengenal antara laki-laki dan perempuan untuk maksud tujuan tertentu sesuai dengan ajaran Islam.


Proses taaruf ini dilakukan dengan pengenalan antara pihak keluarga laki-laki dengan pihak keluarga perempuan. Tujuan dari pengenalan ini adalah untuk menyatukan kedua belah pihak yang bermaksud untuk ke jenjang lebih serius seperti pernikahan.


Taaruf dianjurkan oleh Rasulullah SAW bagi orang yang ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan. Manfaat dari adanya taaruf adalah untuk mencegah adanya hal negatif seperti perbuatan zina antara laki-laki dan perempuan yang dapat mendatangkan dosa untuk keduanya. Lalu bagaimana hukum dan tata cara taaruf?


Hukum Taaruf


Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 mengenai pernikahan yang berbunyi: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13).


Taaruf menjadi tahapan untuk mengenal latar belakang keluarga mulai dari soal agama, sosial, budaya, pendidikan dan masih banyak lainnya. Jika ada kecocokan antara kedua belah pihak, maka akan dilanjutkan dengan khitbah (lamaran).


Tata Cara Taaruf


Dalam melaksanakan taaruf ada beberapa hal yang perlu untuk dilakukan. Berikut ini adalah tahapan taaruf yang perlu diketahui.


1. Mendatangi kedua orang tua


Tahapan pertama untuk melakukan taaruf adalah mendatang kedua orang tua. Jika seorang laki-laki tertarik kepada seorang perempuan, maka dianjurkan untuk menemui kedua orang tua perempuan untuk menyatakan niat yang tulus untuk serius.


2. Menjalin komunikasi dengan baik


Setelah mendatangi kedua orang tua diharuskan untuk selalu menjalin komunikasi dengan baik. Jika ingin bertemu, diharuskan mengajak keluarga maupun teman untuk ke rumah pihak perempuan.


3. Tidak berduaan


Setelah mendapatkan restu dari orang tua, tidak berarti seorang laki-laki dan perempuan bertemu secara berduaan. Maka dari itu diperlukan pihak ketiga untuk menemani laki-laki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengulik Childfree dalam Islam: Kembali ke Niat Awal Pernikahan

Mengulik Childfree dalam Islam: Kembali ke Niat Awal Pernikahan

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 21:10 WIB

Bagaimana Islam Memandang Hukuman Mati Pada Pelaku Pembunuhan Seperti Ferdy Sambo?

Bagaimana Islam Memandang Hukuman Mati Pada Pelaku Pembunuhan Seperti Ferdy Sambo?

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:49 WIB

Mengapa Umat Islam Tak Boleh Merayakan Hari Valentine, Simak Alasannya

Mengapa Umat Islam Tak Boleh Merayakan Hari Valentine, Simak Alasannya

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh

Bocoran iQOO Neo 11 Pro dan Pro Plus Muncul, Bawa Layar OLED 2K 165Hz dan Baterai 8.000mAh

Tekno | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:56 WIB

Roh Yoon Seo dan Lee Chae Min Reuni, Kini Bintangi Drakor My Reason to Die

Roh Yoon Seo dan Lee Chae Min Reuni, Kini Bintangi Drakor My Reason to Die

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:56 WIB

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:54 WIB

Jurgen Klopp: Real Madrid Mau Saya? Telepon Dulu, Kita Bicara Baik-baik

Jurgen Klopp: Real Madrid Mau Saya? Telepon Dulu, Kita Bicara Baik-baik

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:54 WIB

Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel

Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:52 WIB

Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol

Jangan Sepelekan! Segera Ganti Oli Motor Setelah Mudik agar Mesin Tak Jebol

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:50 WIB

Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga

Mitos atau Fakta: Matikan AC Mobil Bisa Bikin Mesin Tambah Bertenaga

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48 WIB

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

7 Contoh Undangan Halalbihalal Via WhatsApp untuk Keluarga dan Kantor

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:47 WIB

Stray Kids Rilis Single Baru, Surat Cinta untuk STAY di Anniversary ke-8

Stray Kids Rilis Single Baru, Surat Cinta untuk STAY di Anniversary ke-8

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:47 WIB

Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM

Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:46 WIB