Tata Cara Taaruf dalam Islam yang Benar

Suara Joglo | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 23:01 WIB
Tata Cara Taaruf dalam Islam yang Benar
Tata Cara Taaruf Islam ((Freepik.com))

Taaruf tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Terdapat tata cara taaruf dalam islam yang benar, dan bisa menjadi referensi bagi kamu khususnya yang ingin melakukan taaruf demi mendapatkan jodoh secara islami. 


 Taaruf adalah sebuah perkenalan atau saling mengenal antara laki-laki dan perempuan untuk maksud tujuan tertentu sesuai dengan ajaran Islam.


Proses taaruf ini dilakukan dengan pengenalan antara pihak keluarga laki-laki dengan pihak keluarga perempuan. Tujuan dari pengenalan ini adalah untuk menyatukan kedua belah pihak yang bermaksud untuk ke jenjang lebih serius seperti pernikahan.


Taaruf dianjurkan oleh Rasulullah SAW bagi orang yang ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan. Manfaat dari adanya taaruf adalah untuk mencegah adanya hal negatif seperti perbuatan zina antara laki-laki dan perempuan yang dapat mendatangkan dosa untuk keduanya. Lalu bagaimana hukum dan tata cara taaruf?


Hukum Taaruf


Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 mengenai pernikahan yang berbunyi: “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Hujurat: 13).


Taaruf menjadi tahapan untuk mengenal latar belakang keluarga mulai dari soal agama, sosial, budaya, pendidikan dan masih banyak lainnya. Jika ada kecocokan antara kedua belah pihak, maka akan dilanjutkan dengan khitbah (lamaran).


Tata Cara Taaruf


Dalam melaksanakan taaruf ada beberapa hal yang perlu untuk dilakukan. Berikut ini adalah tahapan taaruf yang perlu diketahui.


1. Mendatangi kedua orang tua


Tahapan pertama untuk melakukan taaruf adalah mendatang kedua orang tua. Jika seorang laki-laki tertarik kepada seorang perempuan, maka dianjurkan untuk menemui kedua orang tua perempuan untuk menyatakan niat yang tulus untuk serius.


2. Menjalin komunikasi dengan baik


Setelah mendatangi kedua orang tua diharuskan untuk selalu menjalin komunikasi dengan baik. Jika ingin bertemu, diharuskan mengajak keluarga maupun teman untuk ke rumah pihak perempuan.


3. Tidak berduaan


Setelah mendapatkan restu dari orang tua, tidak berarti seorang laki-laki dan perempuan bertemu secara berduaan. Maka dari itu diperlukan pihak ketiga untuk menemani laki-laki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengulik Childfree dalam Islam: Kembali ke Niat Awal Pernikahan

Mengulik Childfree dalam Islam: Kembali ke Niat Awal Pernikahan

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 21:10 WIB

Bagaimana Islam Memandang Hukuman Mati Pada Pelaku Pembunuhan Seperti Ferdy Sambo?

Bagaimana Islam Memandang Hukuman Mati Pada Pelaku Pembunuhan Seperti Ferdy Sambo?

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:49 WIB

Mengapa Umat Islam Tak Boleh Merayakan Hari Valentine, Simak Alasannya

Mengapa Umat Islam Tak Boleh Merayakan Hari Valentine, Simak Alasannya

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:45 WIB

Terkini

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:51 WIB

Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong

Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:46 WIB

Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi

Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:45 WIB

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan

Health | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:44 WIB

Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf

Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:35 WIB

Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026

Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:33 WIB

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:32 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel

WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel

Sumsel | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:28 WIB