Suara Joglo - Beberapa waktu lalu Baim Wong dilaporkan konten kreator atau Youtuber Baim Wong menyatakan kalau kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) telah selesai.
Baim Wong yang juga dikenal sebagai aktor dalam sejumlah judul sinetron itu mengatakan telah berdamai dengan pelapornya Mila Ayu Dewata atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Suami dari Paula Verhoeven itu mengatakan pihaknya dan pihak pelapor sudah berdamai setelah melalui proses mediasi. "Alhamdulillah semua sudah selesai. Kita sudah sepakat untuk berdamai," tulis Baim Wong dalam unggahan Instagramnya akhir 2022 lalu.
Namun ternyata kasusnya belum selesai. Ternyata yang melaporkan kasus prank KDRT itu bukan hanya Mila Ayu, ada Alfian Rachman dan sosok lain, yakni Prabowo Febriyanto.
Bulan lalu, Baim Wong sudah berdamai dengan Alfian. Namun dengan Prabowo ternyata belum. Dikutip dari Channel Youtube BIBIR MERAH ENTER, Prabowo menegaskan kalau dirinya masih tidak terima dengan pernyataan Baim Wong yang melalui unggahan Instagram-nya menyebut kasus konten prank KDRT sudah selesai.
Pasalnya, menurut Prabowo, pernyataan Baim Wong yang menyebut kasus sudah selesai semuanya itu merujuk pada laporan Alfian Rachman Hasibuan, bukan dirinya. Ia menegaskan kalau laporan dirinya di Polres Jakarta Selatan masih terus berlanjut.
"Tanggapan kita adalah, mungkin dengan pelapor kedua itu sudah berdamai. Tapi Baim masih menyisakan dua pelapor lagi, ada kita, ada sahabat polisi," kata Prabowo.
"Kita tanggapi, laporan kita masih berjalan, masih sesuai prosedur, masih pemeriksaan saksi-saksi. Jadi kembali kami tegaskan, kami tidak membenci orangnya, tapi kami membenci perbuatannya," katanya menambahkan.
Lalu bagaimana dengan perdamaian para pelapor lainnya? "Kami tidak mau tahu dengan perdamaian itu. Sudah kami kasih tahu ke penyidik, kami tetap lanjut ke proses hukum. Sekali lagi kami tekankan Undang-undang yang kami terapkan maksimal 10 tahun berbeda dengan yang diberitakan," ujar kuasa hukum Prabowo.