joglo

Reaksi Mengejutkan Ayah Brigadir J Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer

Suara Joglo Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 11:30 WIB
Reaksi Mengejutkan Ayah Brigadir J Tanggapi Vonis 1,5 Tahun Richard Eliezer
Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J (Suara.com)

Suara Joglo - Majelis Hakim sidang perkara pembunuhan Brigadir J memvonis Richard Eliezer sebagai pelaku kasus pembunuhan Brigadir J. Namun vonis yang diberikan lebih ringan dari tiga terdakwa lainnya: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sementara istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, sedangkan Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara. Vonis ringan diberikan kepada Richard Eliezer yang hanya 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang itu.

Dalam kasus pembunuhan berencana yang melibatkan petinggi polri itu, Richard Eliezer menjadi Justice Collaborator. Hal tersebut dilakukan Richard Eliezer karena dirinya merasa bersalah telah menembak rekannya sendiri.

Karena telah jujur dan membuka kasus itu, hakim memperingan hukuman bagi Eliezer. Sebelumnya, Ia dituntut 12 tahun penjara. Namun vonisnya diringankan oleh hakim menjadi 1,5 tahun penjara.

Bagaimana respons keluarga Brigadir J terkait vonis terhadap Eliezer tersebut? Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat hanya berkomentar kalau semuanya merupakan kuasa dari Tuhan.

"Di persidangan ini memang bener-bener berjalan kuasa Tuhan, menjelma hati nurani majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman bagi mereka sesuai dengan perbuaan mereka," katanya dikutip dari hops.id jejaring media suara.com, Kamis (16/02/2023).

Ia merasa hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E itu sudah tepat dan adil karena selama ini telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf terhadap keluarga Brigadir J.

Bharada E juga telah menjadi Justice Collaborator dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir J. Selama persidangan berjalan, Bharada E telah bersikap kooperatif dan bekerja sama untuk membongkar kasus pembunuhan berencana itu.

Bharada E memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di dalam persidangan.

Baca Juga: Apa Itu LPSK? Lembaga yang Melindungi Bharada E Selama Persidangan

Kejujuran Bharada E itu lah yang membuat ayah dari Brigadir J merasa bahwa Bharada E benar-benar menyesali perbuatannya. Atas kejujuran itu pula, Bharada E mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat.

Pada akhirnya, ia juga mendapatkan hadiah yang tak terduga sebelumnya, yaitu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhi hukuman secara ringan terhadapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI