Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Ternyata Lebih Kaya dari Presiden Jokowi, Segini Hartanya

Suara Joglo

Rabu, 22 Februari 2023 | 19:26 WIB
Pejabat DJP Ayah Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor Ternyata Lebih Kaya dari Presiden Jokowi, Segini Hartanya
perbandingan kekayaan presiden Jokowi dengan Kabag Umum DJP yang anaknya aniaya putra pengurus GP Ansor ([ruhulmaani/Twitter])

Aksi penganiayaan pengguna Rubicon anak pejabat DJP terhadap putra dari anggota GP Ansor masih jadi sorotan publik. Terbaru, kekayaan ayah pelaku penganiayaan itu melebihi kekayaan Presiden Jokowi

Seperti diberitakan sebelumnya pengemudi Rubicon bernama Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap putra pengurus pusat GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David. 

Kasus penganiayaan itu jadi sorotan lantaran fakta lain mengenai latar belakang si pelaku yang banyak keanehan. 

Diketahui bahwa pelaku merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II. 

Di tengah bergulirnya kasus penganiayaan tersebut beredar bahwa kekayaan sang ayah pelaku ternyata memiliki nilai fantastis. Bahkan nilainya melebihi kekayaan Presiden Jokowi.

Hal itu seperti diungkap oleh pemilik akun @ruhulmaani. 

Dalam unggahannya, ia memperlihatkan nilai kekayaan antara Presiden Jokowi dengan Kabag Umum DJP tersebut.

"Adu kekayaan. Presiden Jokowi: Rp50 Miliar Kabag. Umum DJP: 51 Miliar. Ternyata gak enak jadi presiden. Kerjaan berat, selalu dihina, difitnah dan dibully tapi pendapatan tetep kalah gede sama level eselon II macam Kabag Umum ini," kicaunya. 

Lebih lanjut, ia menyebut bahkan dalam LHKPN, masih ada harta kekayaan Kabag Umum DJP tersebut yang urung dilaporkan.

baca juga

"Ternyata Rubicon dan Harleynya gak dimasukkan dalam laporan harta kekayaan pejabat negara. Itu sih bohong banget," tambahnya. 

Sementara itu Mario Dandy Satriyo sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur bernama David. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa tersangka disangkakan Pasal 76c junto Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana 5 tahun. 

"tersangka saat ini tengah dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan sejak awal ditahan," terangnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Tingkah Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Pengeroyok David yang Hobi Pamer Moge dan Rubicorn

5 Tingkah Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Pengeroyok David yang Hobi Pamer Moge dan Rubicorn

Entertainment | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:36 WIB

Mengenal SMA Taruna Nusantara yang Luluskan AHY, Mario Dandy Sempat Sekolah di Sini

Mengenal SMA Taruna Nusantara yang Luluskan AHY, Mario Dandy Sempat Sekolah di Sini

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 18:07 WIB

Sosok Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja hingga Kritis

Sosok Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Remaja hingga Kritis

Entertainment | Rabu, 22 Februari 2023 | 17:41 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×