Richard Eliezer Divonis Ringan dan Bisa Kembali Jadi Polisi, Ronny Talapessy: Terima Kasih Polri

Suara Joglo | Suara.com

Minggu, 26 Februari 2023 | 11:02 WIB
Richard Eliezer Divonis Ringan dan Bisa Kembali Jadi Polisi, Ronny Talapessy: Terima Kasih Polri
Richard Eliezer Dihukum Dengan Demosi ((dok. Humas Polri))

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman ringan. Vonis jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni hukuman penjara 1,6 tahun. 

Tidak itu saja, Richard Eliezer juga tidak dipecat dari institusi Polri. Setelah selesai masa hukuman, ia akan kembali bekerja sebagai Anggota Polisi. 

Hal itu tentu menjadi kabar gembira. Termasuk bagi pengacaranya yang ikut berjuang Ronny Talapessy

"Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai," tulis Ronny di akun Instagram yang dikutip pada Minggu (26/2/2023). 

"Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik. Terima kasih Polri, terima kasih semuanya," tulis Ronny. 

Diketahui, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E divonis hukuman ringan. Sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua itu digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun enam bulan," ujar ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa membacakan putusan sembari mengetuk palu sidang tiga kali.

Pembacaan vonis hakim itu langsung disambut teriakan para pengunjung di ruang sidang maupun di bagian luar.

Richard yang berdiri mendengarkan vonis hakim tampak menahan tangis haru ia langsung menutup wajah dengan kedua tangannya tanda syukur.

Di belakang kursi terdakwa Richard, tampak lima orang berseragam bertuliskan LPSK di bagian punggung tampak sigap menjaga Richard.

Setelah hakim membacakan vonis, Richard langsung dikawal ketat keluar ruang persidangan.

Dalam pertimbangan hakim, yang meringankan hukuman Richard adalah ia masih muda dan diharapkan ada waktu untuk memperbaiki diri.

Richard juga belum pernah dihukum, sopan di persidangan dan mau berkata jujur.

Status sebagai justice collaborator juga menjadi pertimbangan hakim. Sementara yang memberatkan salah satunya adalah eratnya hubungan Richard dengan Brigadir Yosua tidak serta merta membuat Richard mengubah tindakannya menembak Brigadir Yosua.

Diketahui, dalam tuntutannya jaksa sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman terhadap Richard Eliezer hukuman 8 tahun penjara. Tuntutan ini banyak dikritik beberapa pihak karena dianggap tidak mempertimbangkan status Richard sebagai justice collaborator.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Singgung Bharada E Tak Ditendang dari Polri: Jangan Pilih Kasih!

Nikita Mirzani Singgung Bharada E Tak Ditendang dari Polri: Jangan Pilih Kasih!

Your Say | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:47 WIB

Nikita Mirzani Pertanyakan Alasan Bharada E Tak Dipecat sebagai Polisi: Jangan Pilih Kasih!

Nikita Mirzani Pertanyakan Alasan Bharada E Tak Dipecat sebagai Polisi: Jangan Pilih Kasih!

Entertainment | Kamis, 23 Februari 2023 | 19:46 WIB

Richard Eliezer Tak Dipecat, ISSES: Preseden Buruk Polri Pertahankan Pelaku Tindak Pidana

Richard Eliezer Tak Dipecat, ISSES: Preseden Buruk Polri Pertahankan Pelaku Tindak Pidana

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:17 WIB

Terkini

UGM Tegaskan Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Bukan Representasi Kampus

UGM Tegaskan Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Bukan Representasi Kampus

Video | Rabu, 29 April 2026 | 11:00 WIB

Green SM Milik Siapa? Diduga Jadi Biang Kerok Kecelakaan Kereta di Bekasi

Green SM Milik Siapa? Diduga Jadi Biang Kerok Kecelakaan Kereta di Bekasi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 10:59 WIB

Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal

Jatim | Rabu, 29 April 2026 | 10:56 WIB

Jangan Tunggu Haus untuk Minum, Ini Pola Minum Sehat yang Dianjurkan

Jangan Tunggu Haus untuk Minum, Ini Pola Minum Sehat yang Dianjurkan

Sumut | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 10:52 WIB

Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026 Sesuai Pedoman Kemendikdasmen Lengkap

Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026 Sesuai Pedoman Kemendikdasmen Lengkap

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 10:51 WIB

Sun Body Serum untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Kulit Tidak Gosong

Sun Body Serum untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Kulit Tidak Gosong

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 10:50 WIB

Sejarah Stasiun Bekasi Timur, Lokasi Kecelakaan Kereta KRL vs KA Argo Bromo Anggrek

Sejarah Stasiun Bekasi Timur, Lokasi Kecelakaan Kereta KRL vs KA Argo Bromo Anggrek

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 10:47 WIB

Tecno Spark 50 Pro Siap Rilis Mei 2026, Bawa Baterai 6.000mAh dan Fast Charging 60W

Tecno Spark 50 Pro Siap Rilis Mei 2026, Bawa Baterai 6.000mAh dan Fast Charging 60W

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 10:47 WIB

Tayang 2 Mei, PV My Hero Academia "More" Sorot Reuni Class 1-A Versi Dewasa

Tayang 2 Mei, PV My Hero Academia "More" Sorot Reuni Class 1-A Versi Dewasa

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 10:45 WIB