Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026 Sesuai Pedoman Kemendikdasmen Lengkap

Farah Nabilla

Rabu, 29 April 2026 | 10:51 WIB
Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026 Sesuai Pedoman Kemendikdasmen Lengkap
Ilustrasi upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2026. (Chat GPT)
baca 10 detik
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti resmi menerbitkan pedoman pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2026.
  • Seluruh sekolah dan instansi pendidikan di Indonesia wajib menggunakan panduan tersebut untuk memastikan ketertiban dan keseragaman saat upacara.
  • Peringatan Hardiknas 2026 mengusung tema Menguatkan Partisipasi Semesta demi mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh masyarakat di tanah air.

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Salah satu poin penting dalam pedoman tersebut adalah susunan upacara bendera Hardiknas 2026.

Upacara bendera Hari Pendidikan Nasional rutin digelar setiap 2 Mei di sekolah, kampus, kantor pemerintahan, dan berbagai instansi pendidikan di seluruh Indonesia. Pedoman ini menjadi acuan agar pelaksanaan upacara berlangsung tertib, khidmat, dan seragam.

Hari Pendidikan Nasional sendiri diperingati setiap 2 Mei bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional.

Pada momen ini, masyarakat diajak memperkuat semangat gotong royong dalam membangun pendidikan bermutu untuk semua.

Waktu Pelaksanaan

Hari, tanggal : Sabtu, 2 Mei 2026
Pukul : 07.30 waktu setempat

Tempat: Halaman kantor/sekolah/lapangan/tempat lain yang
telah disepakati oleh panitia setempat.

Pakaian:
Undangan dan peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah/tradisional sederhana.
Petugas upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan.

Dengan catatan, penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara.

baca juga

Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026

Berdasarkan pedoman resmi Kemendikdasmen, berikut susunan upacara bendera Hardiknas 2026:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara.
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
9. Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti seluruh murid (khusus satuan pendidikan formal).
10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima (jika ada).
11. Amanat pembina upacara, yakni pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
12. Menyanyikan lagu wajib nasional.
13. Pembacaan doa.
14. Laporan pemimpin upacara.
15. Penghormatan kepada pembina upacara.
16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
17. Upacara selesai dan dapat dilanjutkan dengan acara tambahan.

Khusus satuan pendidikan formal, setelah upacara selesai dapat dilanjutkan dengan menyanyikan atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman secara bersama-sama.

Sementara sebelum pembacaan doa, petugas diharapkan menjelaskan bahwa doa dibacakan secara agama Islam. Peserta upacara yang beragama lain dipersilakan berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Tema Hardiknas 2026

Adapun tema Hari Pendidikan Nasional 2026 adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”

Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Dengan adanya pedoman resmi dari Kemendikdasmen, sekolah dan instansi dapat menjadikan susunan upacara bendera Hardiknas 2026 ini sebagai acuan pelaksanaan pada 2 Mei mendatang. Pastikan seluruh petugas dan peserta memahami rangkaian acara agar upacara berlangsung lancar dan penuh makna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2026 Kemendikdasmen dan Maknanya

Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2026 Kemendikdasmen dan Maknanya

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 10:37 WIB

Pendidikan sebagai Hak Universal atau Privilege Terselubung?

Pendidikan sebagai Hak Universal atau Privilege Terselubung?

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 16:18 WIB

Ikrar Pelajar Indonesia Dibaca setelah Apa? Ini Susunan Upacara Bendera 2026

Ikrar Pelajar Indonesia Dibaca setelah Apa? Ini Susunan Upacara Bendera 2026

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:09 WIB

Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibacakan saat Upacara Bendera 2026

Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibacakan saat Upacara Bendera 2026

Lifestyle | Rabu, 28 Januari 2026 | 11:18 WIB

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ini Aturan Berpakaiannya

Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ini Aturan Berpakaiannya

Lifestyle | Jum'at, 21 November 2025 | 12:06 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×